Adiksi Dan Gangguan
Dr. Lahargo Kembaren SpKJ (psikiater) Kepala SMF Psikiatri RS Dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan pihak kep…
Dr. Lahargo Kembaren SpKJ (psikiater) Kepala SMF Psikiatri RS Dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan pihak kepolisian mengamankan lima anak di bawah umur di sebuah Perumahan di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga ditelantarkan oleh orangtuanya. Ditemukan juga adanya beberapa butir ekstasi di dalam rumah tersebut. Beberapa berita yang dilansir menyebutkan adanya perubahan sikap dan perilaku pada kedua orangtua anak tersebut.
Beberapa adiksi yang bisa menimbulkan masalah/gangguan jiwa antara lain adalah :
- Ganja/mariyuana/’cimenk’/’gelek’: Dapat menimbulkan gangguan psikosis yang ditandai dengan gangguan dalam penilaian realitas, ada halusinasi dan delusi.
- Ekstasi/amfetamin: Merupakan obat stimulan yang dapat menyebabkan munculnya kegelisahan, kebingungan, gangguan pada pola makan dan pola tidur, ansietas dan depresi
- Heroin/kokain/putaw: Dapat menyebabkan perubahan kepribadian, gangguan dalam membuat keputusan, risiko terkena penyakit HIV/AIDS, hepatitis, psikotik, depresi, cemas
- Alkohol: Mengganggu fungsi otak dan keterampilan motorik, meningkatkan risiko penyakit kanker, stroke dan liver serta mengganggu hubungan relasi dengan orang lain dan kemampuan kerja
- Obat batuk/DMP/dextromethorphan/kodein: Dapat menyebabkan efek euforia (senang yang berlebihan), efek disosiatif (merasa bukan dirinya), dan halusinasi
Mereka yang mengalami adiksi perlu mendapatkan bantuan dan rehabilitasi. Melakukan konsultasi yang teratur ke profesional kesehatan jiwa akan sangat membantu mengatasi adiksi yang dialami.
Melakukan pencegahan terhadap munculnya adiksi pada berbagai lapisan masyarakat adalah hal terpenting yang dapat dilakukan, antara lain dengan penyuluhan yang berkesinambungan, memperbanyak kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat dan kegiatan keagamaan.