Bandar Sabu Diringkus Saat
Ucok Pohan (Baju kaos putih) saat diintrogasi.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Seorang bandar sabu, Ucok Chalik Pohan alias Ucok (45), dicokok petugas s…
Hasilnya, tersangka berhasil diciduk berikut barang-barang bukti tersebut di atas. Bersama semua barang bukti, ayah 8 anak ini digelandang ke Polsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Biru-biru AKP M Simamora SH didampingi Kanit Intel Ipda Julianto Tarigan saat dikomfirmasi oleh Sora Sirulo membenarkan telah mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah lama menjadi TO Polsek Biru-biru.
"Dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka selama ini menyaru sebagai tukang becak yang sering mangkal di Simpang Pasar 1 Desa Sidomuliyo. Keberadaan tersangka sudah lama kita intai dan telah ditetapkan sebagai TO," katanya.
Lanjut dikatakan Simamora, tersangka akhirnya berhasil kita tangkap saat sedang tidur di rumahnya. Bersama barang bukti, tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk diproses lebih lanjut.
Ucok Pohan saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengatakan, mulanya ia tidak menyadari sedang ditangkap Polisi karena, saat itu, dia sedang tidur lelap.
"Aku cuma menduga itu terjadi dalam mimpi bahwa aku ditangkap Polisi. Rupanya, aku ditangkap beneran. Sebelum tidur, aku nyabu dulu. Kupikir aku halusinasi, rupanya memang ada Polisi masuk ke rumahku," kata Ucok.
Ucok mengaku telah melakoni bisnis sabu sejak 3 bulan. Dia juga mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bandar di kawasan Medan Denai.
Foto Head Cover: 75 bungkus sabu dan barang bukti lainya yang turut diamankan. // //