Buron 4 Tahun Akhirnya ‘2 Tan Ngapusi
Julianto Alias Alip.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Sempat main alip-alipan dengan Polisi selama 4 tahun, seorang tersangka kasus Curanmor, Julianto al…
Polisi kemudian berkordinasi dengan korban agar bersama-sama dengan pihak kepolisian mencari keberadaan tersangka. Terakhir, korban Terang Ukur Kembaren mendapat informasi kalau pelaku pencuri keretanya sedang berada di kawasan Kecamatan Medan Johor. Lalu, ia pun menyampaikannya ke Polsek Biru-biru.
"Mendapat informasi berharga tersebut, kita langsung memerintahkan anggota agar bersama-sama dengan korban melakukan pencarian keberadaan tersangka. Tidak menunggu lama melakukan pengintaian, Alip berhasil ditangkap dan selanjutnya digelandang ke Polsek Biru-biru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Simamora seraya mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara, Julianto alias Alip saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengaku telah lama menjual kereta milik Terang Ukur Kembaren kepada seseorang di wilayah Kecamatan Medan Johor. "Uangnya udah habis kupoya-poyakan, bang," kata Alip sambil tertunduk menyadari dirinya yang dalam bahasa Karo biasa diumpamakan “dua tan ngapusi imen ”. // //