dalam 6 Jam, 2 Pembunuh Sitanggang Ditangkap Polsek
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sehari menjabat Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Rodison Sitanggang (45…
"Mengetahui Sony dan Rodison keluar, Emi langsung menyetop. Namun kedua korban tidak mau berhenti. Selanjutnya, Emi, Bayu, David dan Fresly mengejar dari belakang," tutur Jonathan.
Masih kata Iptu Jonathan, tak jauh mengejar, David akhirnya berhasil memepet kedua korban. Namun, Rodison Sitanggang berhasil melepaskan diri setelah memukul mulut David, lalu berupaya untuk kabur. Melihat kedua korban, tancap gas, tersangka Emi dan Bayu kemudian mengejar dengan menggunakan kereta Yamaha Scorpio BK 5247 AAI.
Lantas, sesampainya di samping Flyover Jamin Ginting Simpang Pos sekira jam 13.00 wib, tersangka Emi berhasil menendang kaki Sony Pakpahan dengan menggunakan kaki kirinya. Akibatnya, kereta Honda CBR yang dikemudikan Sony Pakpahan menjadi oleng hingga kehilangan keseimbangan. Sony dan Rodison menjadi terjatuh di trotoar. Apes dialami Rodison, ia terpental. Kepalanya membentur tiang listrik dan tewas di tempat. Sementara, Sony mengalamai luka serius pada sekujur tubuh akibat tersungkur ke aspal.
"Awalnya, peristiwa ini ditangani unit lantas karena diduga kecelakaan lalu lintas. Namun dari hasil olah TKP, peristiwa tersebut bukan murni lakalantas namun tindak pidana," beber Iptu Jonathan.
Lanjutya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua tersangka akhirnya berhasil kita tangkap dan mengakui perbuatanya. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 338 sub 170 jo 351 ayat 2 dan 3, tutur Iptu Jonathan SH. // //