Hotel Hawai Padangbulan Marak
Pengedar dan Pecandu Diringkus Polsek Delitua IMANUEL SITEPU. DELITUA. Jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH ko…
"Saat dilakukan penggeledahan, ternyata dari saku celana pemuda yang ngekos di Jl. Jamin Ginting Gg. Nangka, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) ini ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil," tambah Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH.
Lanjut dikatakan, saat diinterogasi, Marwan mengakui barang haram tersebut adalah pesanan penghuni kamar 57 yakni bernama Hendrik Putra. Selanjutnya, bersama barang bukti 1 paket sabu, kedua tersangka digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, yo pasal 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara," kata Iptu Jonathan. // //