Laporan Palsu, Suhendro Ngaku Dirampok Di Flyover Jamin
Tersangka pembuat laporan palsu saat diinterogasi.[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUS. Di saat polisi gencar-gencarnya memberantas pelaku begal yang cukup mer…
Usai menerima laporan Hendro, petugas SPK Polsek Delitua kemudian mengarahkan Hendro agar masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perampokan yang dialaminya. Ternyata, Aiptu D. Sembiring penyidik senior Polsek Delitua yang menangani laporan Hendro tidak gampang terkecoh. Curiga dengan keterangan Hendro, Aiptu D. Sembiring selanjutnya meminta kepada anggota tugas luar agar membawa Hendro ke Flyover Jamin GintingSimpang Pos untuk dilakukan olah TKP.
Dugaan polisi memang benar. Hendro ternyata buat laporan palsu. Ia tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana kronologis sebenarnya begitu ia dirampok. Hendro pun kemudian digiring ke Polsek Delitua guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam posisi terdesak karena terus dicecar beberapa pertanyaan di ruang penyidik, Hendro akhirnya mengakui ia membuat laporan palsu guna mendapat klaim asuransi.
Kepada penyidik, Hendro mengatakan sejujurnya kalau sesungguhnya kereta Satria FU miliknya yang baru 2 bulan dikereditnya itu dibawa lari oleh temannya bernama Dayat (21) warga Jl. Tanjungsari di Jl. Pondok Batuan Tanjungsari yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal. sengaja buat laporan palsu supaya dapat asuransi[/one_fourth]
"Sebenarnya, keretaku itu dibawa kabur kawanku bernama Dayat, Pak. Katanya keretaku dipinjam untuk beli rokok. Tapi, sampai saat ini belum dikembalikan. Kejadianya di wilayah Polsek Sunggal. Aku sengaja buat laporan palsu supaya dapat asuransi, Pak," aku Hendro.
Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka laporan palsu ini.
"Saat mebuat laporan, tersangka mengaku dipepet tiga pengendara kereta dengan berboncengan. Salah satunya menodongnya dengan senjata tajam lalu merampas keretanya. Dari hasil lidik dan olah TKP yang dilakukan, ternyata tersangka membuat laporan tidak benar atau rekayasa. Saat kita interogasi lebih jauh, tersangka nekat membuat laporan palsu dengan alasan agar dapat mengurus klaim asuransi," kata Sitepu. // //