Pemalsu Rekening Listrik & Air
Dalam Sebulan Untung Rp 30 juta IMANUEL SITEPU. DELITUA. Faisal (24) warga Desa Eplasmen Pamingke (Kabupaten Labura) memang jago. Bayangkan saja, dalam sebul…
Namun, sepeninggal Faisal, beberapa konsumen yang hendak membayar tagihan listrik dan air pada bulan Pebruari menjadi bingung. Pasalnya, begitu dicek di komputer, sekira 30an konsumen yang hendak membayar tagihan listrik dan air pada bulan Januari terdata masih menunggak. Padahal seluruh konsumen mengaku telah membayar pada bulan Januari dengan menunjukan slip bukti pembayaran.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata tersangka memalsukan rekening bukti pembayaran selama bulan Januari," kata Martualesi Sitepu. Faisal telah dijebloskan ke dalam sel[/one_fourth]
Begitu menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah saksi, tersangka Faisal akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya di Kabupaten Labura. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, kini, Faisal telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Delitua.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutur Sitepu.
Tersangka Faisal saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengaku nekad memalsukan bukti pembayaran rekening listrik dan air itu untuk dapat berfoya-foya.
"Uangnya sudah habis buat beli HP dan sisanya buat foya-foya, bang," kata Faisal. // //