Pencuri Kereta Di Cadika Medan Johor Sudah 5 Kali
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ternyata, Mario Marcopolo Sihotang alias Rio (20) yang tertangkap melakukan pencurian kereta lokasi Cadika Jl. Karya Wisata Keluraha…
Sementara menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrimnya AKP Martuaelsi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo, Rio berhasil tertangkap saat hendak mencuri kereta Yamaha Vega ZR BK 6721 AAY milik M. Syafrizal (46) warga Jl. Karya Tani, Lingkungan 2 Kelurahan Kwala Bekala, bersama rekannya Dedek (18) warga yang sama. Dedek saat ini masih diburon.
"Saat kejadian, korban yang merupakan pegawai honorer di Cadika ini sedang memarkirkan keretanya di TKP. Namun, kedua tersangka terperogok oleh korbannya saat merusak konci kontak sepeda motornya dengan kunci leter T," katanya.
Kedua tersangka kemudian diteriaki rampok. Rio berhasil ditangkap oleh polisi yang melakukan patroli di sekitar Cadika, sementara rekannya lolos dari sergapan karena berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
"Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," beber Sitepu. // //