← Beranda Nasional · Sab, 19 Nov · 2 mnt baca
Curi Kereta Harefa, Simbolon Meringkuk Dalam IMANUEL SITEPU. DELITUA. Atas kerja keras Unit Rskrim Polsek Delitua, seorang pelaku curanmor Dion Nisius Simbolon (26) warga Jl. Luku I Gg. Rela Kelurahan B…
Begitu menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil keterangan saksi-saksi, diketahuilah kalau salah satu pelaku bernama Dion Simbolon. Tersangka Dion Simbolon akhirnya berhasil diciduk .
Berdasarkan keterangan tersangka Dion Simbolon saat di Polsek Delitua menceritakan, ia melakukan pencurian sepeda motor milik Harefa bersama dengan temannya SD (buron). Menurut Dion Simbolon, ia bersama SD berhasil mencuri sepeda motor milik korban dengan cara masuk melalui gerbang depan kos-kosan tersebut yang saat itu tidak terkunci.
“Saya hanya memantau situasi, yang mengambil kereta milik Harefa adalah Saidin,” kata Dion Simbolon.
Lanjut dikatakan, sepeda motor tersebut mereka jual kepada IW melalui prantara FR seharga Rp 2,5 Juta.
“Saya cuma dapat jatah Rp 500 ribu, sementara untuk teman saya itu Rp 2 juta,” sebut Dion Simbolon.
Kapolsek Delitua,AKP Wira Prayatna Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH ketika dikonfirmasi membenarkannya.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sementara rekan tersangka serta penadahnya masih dalam pengejaran,” beber Iptu Jonathan.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.