← Beranda Nasional · Sel, 20 Sep · 2 mnt baca
Dibujuk Selingkuhan, Della Nekat Gelapkan Mobil Adik IMANUEL SITEPU. DELITUA. Gledis D Rumambi alias Della (29) warga B Sein Hamid Gg Sado, Kelurahan Titi Kuning (Medan Johor) kini mendekam di sel tahanan Polse…
"Dari hasil rekaman CCTV yang ada di rumah Ali, diketahuilah bahwa Della memberikan kunci mobil milik korban kepada selingkuhannya Alim," sebut Iptu Jonathan.
Lanjut dikatakan Kanit, dari hasil keterangan kedua pelaku, mobil milik korban dibawa ke Suzuya Jl. Brigjen Katamso. Di sana, pelaku JPS (DPO) sudah menunggu. Begitu bertemu, ketiganya lalu pergi ke Jl. Jamin Ginting.
"Mobil tersebut kemudian digadai seharga Rp 12 juta. Selanjutnya, uang hasil kejahatan itu dibagi. Untuk JPS sebanyak Rp 1 juta, dan selebihnya dibagi berdua oleh Della dan Alim," sebutnya.
Sementara menurut keterangan Della saat diwawancarai Sora Sirulo di Polsek Delitua, ia mengaku nekad menggelapkan mobil suami adik iparnya karena dibujuk oleh tersangka Alim.
"Aku dibujuk sama Alim, bang. Kalau tidak mana mungkin sampai pikiranku ke situ," kata ibu satu anak ini sambil tertunduk.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.