← Beranda Nasional · Kam, 12 Mei · 2 mnt baca
Galian C Ilegal Marak, Muspika Biru-biru IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Penambangan Golongan C tanpa izin kini bertabur di Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Akibatnya, Lingkungan alam dan infrastruktur …
"Bukan hanya itu, kami selaku pengguna jalan juga merasa terganggu karena truk-truk pengangkut batu dan pasir selalu melintas beriringan. Kalau mau mendahului, sangat sulit karena badan jalan cukup sempit. Kalau diikuti dari belakang, jalan truknya sangat lambat dan banyak debu," kata Edi (35) salah satu warga kepada Sora Sirulo . // Lain halnya dikatakan R. Ginting (56) warga lainnya. Saat ditemui wartawan secara terpisah, Ginting mengaku cukup kesal karena hingga saat ini, Camat Biru-biru, Syafii Sihombing dan Kapolsek AKP Benyamin Pakpahan tidak pernah sekalipun melakukan penertiban terhadap penambangan liar yang kini kian menjamur itu.
"Seharusnya, selaku pemimpin kecamatan, camat dan Kpolsek sudah duduk bersama untuk membahas bagiaman mengatasinya. Ini kesannya mereka tidak peduli alias apatis. Padahal, tindakan para pengusaha hanya mengambil keuntungan pribadi dan merugikan negara, merusak lingkungan juga meresahkan masyarakat," beber Ginting seraya berharap agar Kapoldasu segera menindak para pelaku penambangan liar tersebut dan memproses secara hukum yang berlaku di NKRI. //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.