← Beranda Berita terkini · Hukum · Jum, 26 Agu · 2 mnt baca
Galian C Namosuro Baru Tidak Takut Dengan IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Tindakan pengusaha Galian C di Desa Namosuro Baru (Kecamatan Biru-biru) tergolong nekad. Aktivitas penambangan masih terus dilakuk…
"Artinya, usaha ilegal yang dilakukan telah merusak alam dan lingkungan serta merugikan negara. Memang ada saya dengar kalau penambangan Galian C di Desa Namosuro Baru ini ada campur tangan seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Poldasu. Pun demikian, kalau kegiatan yang dilakukan menyalahi aturan, apa tidak bisa tersentuh hukum?" tuturnya mengakhiri.
Di tempat terpisah, aktivis LSM Gempita Sumut, R Purba ketika dikonfirmasi oleh Sora Sirulo, mengecam tindakan pengusaha Galian C yang nekad mengeruk alur sungai. Dia meminta kepada instansi terkait untuk segera menghentikan penambangan tersebut.
"Bulan depan hingga Desember, diperkirakan musim hujan akan datang. Bila hujan lebat terjadi terutama pada bagian hulu sungai, diprediksi banjir bandang akan datang. Sementara alur sungai di bagian hilir sudah tidak berbentuk karena telah dirusak . Oleh karena itu, pemerintah maupun penegak hukum diminta agar segera menghentikan aktivitas penambangan," harapnya.
Kasubdit IV/ Tipiter Direskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi melalui selularnya terkait adanya Galian C di bantaran Sungai Seruai Desa Namosuro Baru , masih enggan menjawab pertanyaan Sora Sirulo.
Ket foto: Alur sungai Seruai yang berada di Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru Biru, Deliserdang telah rusak akibat penambangan golongan C.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.