Gelapkan Uang Komite Sman 1 Delitua Ratusan Juta, Wali — Sorasirulo
← Beranda

Gelapkan Uang Komite Sman 1 Delitua Ratusan Juta, Wali

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Kejatisu diminta membongkar mafia Komite SMAN 1 Delitua. Pasalnya, uang komite hingga mencapai ratusan juta rupiah yang selama ini d…

Dijelaskan oleh Barus, anaknya yang sekarang masih duduk di bangku kelas 3 saat pertama masuk sekolah SMAN 1 Delitua telah dikutip uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan uang komite. Setelah duduk di bangku sekolah, anaknya tersebut kembali dimintai kutipan sebesar Rp 100 ribu dengan alasan untuk pembelian komputer. uang komite yang tidak diketahui rimbanya[/one_fourth]

"Akan tetapi, uang sebanyak itu tidak diketahui ke mana penggunaannya. Buktinya, hingga sekarang SMAN 1 Delitua belum memiliki komputer. Jika ada 1.000 siswa SMAN 1 Delitua, dan setiap siswanya dikenakan kutipan Rp 600.000, berapa sudah uang komite yang tidak diketahui rimbanya itu?" ujarnya.

Saat diwawancarai lebih jauh, Barus dan orangtua siswa lainnya pun berharap agar pihak yang bertanggungjawab secepatnya mengundang orangtua siswa untuk mengadakan rapat komite dan membeberkan ke mana sebenarnya uang tersebut dipergunakan.

"Jika tidak, kami orangtua siswa akan meneruskan kasus dugaan penggelapan uang komite ini ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Aktivis LSM TOPPAN RI Deliserdang (Estepanus Pandia) dan pengiat LSM Perak (Peduli Rakyat) Sumut (Herianto SKom) juga mendesak penegak hukum menampung kasus dugaan pengelapan uang komite ini.

"Dugaan penggelapan uang yang mencuat di SMAN I Delitua ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjutinya sebelum adanya pengaduan resmi dari orangtua siswa. Kasus yang ada di SMAN 1 Delitua, tidak jauh beda dengan apa yang terjadi di SMA 13 Medan, yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian," kata Pandia.

Sementara aktifis LSM Perak (Peduli Rakyat) Herianto SKom mengaku siap mendampingi orangtua siswa membawa kasus dugaan penggelapan dana itu ke pihak yang berwajib.

"Kami dari LSM Perak merasa dugaan penggelapan uang komite di SMAN 1 Delitua ini perlu ditindaklanjuti agar orangtua tidak merasa ditipu dan dibodoh bodohi," ujarnya.

Lanjut dikatakan, selain dugaan penggelapan uang komite, di dalam tubuh SMAN 1 Delitua juga muncul dugaan penggelapan uang rabat buku yang dilakukan oleh mantan Wakil Kepala Sekolah MP Lumbangaol.

"Dari hasil investigasi yang kita lakukan, menurut beberapa guru di sekolah itu. rabat (diskon) hasil penjualan buku ke siswa tahun 2013 lalu seharusnya diterima oleh guru-guru sebesar Rp 800 sampai dengan Rp 1.5 juta setiap guru. Namun, banyak guru mengaku tidak pernah menerima uang rabat buku itu. Uang itu diduga mengendap di tangan MP Lumbangaol," tambahnya.

Lanjut dikatakan, mereka sudah mempertanyakan kepada MP Lumbangaol terkait hal itu. Akan tetapi beliau mengaku tidak mengetahui berapa lagi guru yang tidak mendapat rabat itu dengan alasan masih banyak siswa yang tidak membayar buku itu.

"Bahkan katanya, banyak juga guru yang langsung mengutip ke siswa," tutup Herianto SKom.