Jadi Tahanan Polsek Delitua Bayar Rp 500 — Sorasirulo
← Beranda

Jadi Tahanan Polsek Delitua Bayar Rp 500

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Entah siapa yang buat peraturan ini, setiap tersangka yang telah ditetapkan menjadi tahanan Polsek Delitua wajib membayar Rp 500 rib…

Karena tidak ada uang, saya terpaksa pasrah apa yang terjadi terhadap adik saya, meski sedikit was-was.

"Biarlah adik saya dipukuli di sel tahanan. Karena pekerjaan saya hanya pembantu rumah tangga. Dari mana saya ambil uang sebesar itu. Saya merasa aneh saja mengapa di dalam tahanan Polisi masih ada preman. Maka itu saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menyelesaikan masalah yang saya hadapi," harap Via.

Sementara D. Ginting keluarga Via juga menyesalkan adanya kejanggalan di tahanan Polsek Delitua. Dia meminta kepada Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik agar menindak Palkam yang melakukan pemerasan terhadap penghuni sel tahanan Polsek Delitua.

"Saya merasa aneh saja. Mengapa orang yang sudah ditahan masih juga dimintai uang. Padahal adik saya itu mencuri karena tidak ada uang untuk biaya sekolahnya. Maka dari itu, saya meminta kepada Kapolsek agar segera menindak tegas Palkam yang memintai uang untuk keamanan tahanan yang baru," bebernya. Saat diwawancarai lebih lanjut, Ginting pun berjanji akan menanyakan hal tersebuk kepada Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz K Dwihananto.

"Kalau pun saya tidak bisa bertemu dengan beliau, saya akan melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan. Saya menduga pungutan itu sudah berlangsung cukup lama," tutur Ginting lagi.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi wartawan berjanji akan menyelidiki adanya pungutan tersebut.

"Terimakasih atas infonya dan saya segera mengeceknya. Kalau memang ada nantinya akan kita tindak tegas," ujar AKP Wira.