← Beranda Berita terkini · Hukum · Sab, 14 Mei · 2 mnt baca
Kapoldasu Diminta Tindak Galian C IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Kapoldasu Irjen drs. Raden Budi Winarso diesak untuk menindak tegas penambangan Galian C yang kini bertabur di Kecamatan Biru-biru…
"Karena selama ini terkesan ada pembiaran, makanya sejumlah pengusaha memilih melakukan penambangan liar di daerah kami ini. Jangan-jangan secara diam-diam Kapolsek dan camat sengaja memasukan pengusaha Galian C. Soalnya, salah satu pengusaha disebut-sebut adalah anggota polisi," terang Edi, warga lainnya.
Menurut sumber, penambangan jenis Golongan C diduga tanpa izin terdapat di Desa-desa Rumah Gerat, Sarilaba Jahe, Namo Tualang dan Desa Tanjung Sena, pada umumnya, lokasi galian untuk diambil materialnya dilakukan di daerah aliran sungai (DAS). Akibatnya, bantaran sungai menjadi hancur porak-poranda. Soalnya, beberapa unit alat berat jenis exkapator setiap hari dioperasikan oleh pengusaha untuk melakukan pengerukan. //
Dampak dari penambangan liar tersebut bukan hanya menimbulkan Kerusakan alam. Pasalnya, ratusan unit truk melebihi tonase pengangkut bahan material setiap hari melintas di Jalan besar Biru-biru. Sehingga membuat jalan dimaksud kini mengalami kerusakan. Belum lagi dampak polusi debu yang diakibatkan truk tersebut.
"Bukan hanya itu, kami selaku pengguna jalan juga merasa terganggu karena truk-truk pengangkut batu dan pasir selalu melintas beriringan. Kalau mau mendahului, sangat sulit karena badan jalan cukup sempit. Kalau diikuti dari belakang, jalan truknya sangat lambat dan banyak debu," kata Edi (35) salah satu warga kepada Sora Sirulo . // //
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.