Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Hajar Koruptor Kuburan, Pecat Pns
Ahok terus menghajar para koruptor. Setelah segala lini lahan basah koruptor dihajar habis-habisan, kini Ahok memfokuskan energinya menghajar koruptor di kub…
Sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Ratna yang dipercayai Ahok sebelumnya untuk membersihkan mafia kuburan, ternyata tidak bisa bekerja sama sekali. Ratna hanya sibuk membela diri dan mencari alasan terjadinya Pungli. Ahok pun sudah bulat 100% akan memecat Kepala TPU dari jabatannya sekaligus diberhentikan dari PNS DKI. Sementara Ratna yang notabene Kepala Dinas akan dicopot Ahok dari jabatannya.
Sebetulnya biaya pemakaman di Jakarta sangat murah. Lewat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 ditetapkan bahwa sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun ditetapkan berdasarkan bloknya. Blok AA. I Rp. 100.000, AA.II Rp. 80.000, A.I Rp. 60.000, A.II Rp. 40.000 dan Blok A.III Rp.0. Jadi dari peraturan tersebut bisa diketahui bahwa biaya sewa makam paling tinggi adalah Rp. 100.000 sedangkan bagi jenazah yang tidak teridentifikasi biaya sewa makamnya adalah Rp. 0. Setelah tiga tahun, pembayaran sewa sebesar 50 persen dari tarif retribusi awal.