Kolom M.u. Ginting: Hak — Sorasirulo
← Beranda

Kolom M.u. Ginting: Hak

Tiap warga negara punya hak untuk bersuara dan juga demo. Demo yang tidak anarkis tentunya. Pernyataan yang dicurahkan dalam demo tidak bisa dibandingkan den…

Tiap warga negara punya hak untuk bersuara dan juga demo. Demo yang tidak anarkis tentunya. Pernyataan yang dicurahkan dalam demo tidak bisa dibandingkan dengan pernyataan dalam suara atau tulisan. Efeknya lain, dan itulah yang mau dicapai. Soal penting lainnya ialah dasar dan tujuan demo itu, perlu jelas dan bisa dimengerti oleh publik atau politik/ penguasa bersangkutan yang mau didemo.

Dalam demo 4 November dasarnya ialah 'penistaan Ahok atas agama', supaya Ahok ditangani dan diadili. Di pengadilan tentu Ahok bisa divonis bersalah atau tidak bersalah dan bebas. Itu dari segi hukum. Tetapi yang sangat lebih menarik lagi ialah bahwa semua orang siapa saja yang mau dan tekun untuk mempelajari sendiri kata-kata atau kalimat yang diucapkan oleh Ahok dalam pidatonya tanpa perlu mengetahui hukum, bisa melihat dari segi gramatik bahasanya saja. Apakah Ahok menghina Al Quran atau tidak. Semua orang dewasa bahkan anak-anakpun bisa mengerti bahwa ayat Almaidah 51 itu tidak ada yang menghinanya dalam pidato Ahok, tetapi hanya terlihat jelas bahwa ayat itu dipakai sebagai alat untuk kepentingan si pemakai.

Dalam kalimat Ahok, sipemakai itu ialah orang yang berbohong pakai ayat itu. Orang yang berbohong ini juga tidak menghina ayat itu, hanya menggunakan untuk meyakinkan orang lain supaya tidak memilih Ahok karena Kristen atau Nasrani. Ayat Almaidah 51 tersurat begini: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu)".