← Beranda Berita terkini · Hukum · Kolom · Kam, 22 Sep · 3 mnt baca
Kolom M.u. Ginting: Maria Aurora Filipina merupakan negeri yang sudah jauh sekali dilanda pengaruh buruk narkoba, sama halnya dengan Indonesia yang sudah dalam tingkat darurat narkoba. Cara …
Bicara soal 'campur tangan asing' jangan lupa bahwa narkoba adalah usaha asing melumpuhkan sebuah negara tertentu terutama yang kaya SDA. Selain narkoba, dua lainnya ialah terorisme dan korupsi. Disitu juga termasuk semua aksesorinya seperti judi, sexisme, pelacuran/ HIV-AIDS, judi, pelecehan sexual dan pembunuhan di bawah umur, dsb.
'Surrender ora Die' dipakai di Filipina. Sudah puluhan pejabat Filipina diantaranya banyak walikota dan kepala polisi yang menyerahkan diri. Tanpa taktik 'surrender or die' tak mungkin terjadi seperti ini, tak mungkin, dimana saja, pejabat pebisnis narkoba menyerahkan diri!
Narkoba di kalangan selebriti bukanlah hal baru, bahkan juga pejabat tinggi seperti Ketua MA dan Ketua DPD. Sasaran utama dan paling empuk dari bisnis narkoba seluruh dunia ialah kaum selebriti, karena mereka punya duit banyak dan beli obat harga berapa saja tak ada persoalan. Kematian yang terlalu pagi bagi selebriti dunia juga bukan rahasia lagi.
Dengan tewasnya Maria Aurora Moynihan di Manila sebagai pengedar narkoba di kalangan selebriti dan yang "ayahnya mendiang Baron Anthony Moynihan, dikenal memiliki kaitan dengan peredaran narkotika dan prostitusi di Filipina", diharapkan peredaran narkoba di kalangan selebriti Filipina bisa berkurang. Melumpuhkan seorang pengedar kalau di Indonesia mengurangi kematian 40-50 orang tiap harinya.
Dalam rangka itu juga pemerintah Filipina sekarang bikin test narkoba bagi tiap mahasiswa baru. Positif narkoba tidak diizinkan masuk sekolah tinggi atau universitas. Ini juga peraturan yang sangat bagus karena bisa membendung permulaan lahirnya pencandu narkoba di kalangan mahasiswa di kampus. Dalam jangka panjang tentunya mengurangi keterlibatan pejabat di masa depan dalam bisnis narkoba seperti banyak sudah terjadi sekarang di kalangan walikota dan kepala polisi.
Di Indonesia mungkin bagus juga menirukan peraturan ini, supaya kampus dan universitas bersih dari narkoba, dan mahasiswa yang sudah kecanduan narkoba sejak dibangku SMA tidak meneruskan di universitas dan menjangkiti yang lain dan yang jelas adalah rencana panjang bisnis narkoba itu dalam usaha melumpuhkan satu negara .
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.