← Beranda Nasional · Min, 20 Mar · 2 mnt baca
Menampar Psk IMANUEL SITEPU. DELITUA. Karena menampari Pekerja Seks Komersil (PSK), M Syarif (28) warga Jl. Bajak 2H Kompleks Perumahan Villa Mutiara III Blok A, Keluraha…
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Karena menampari Pekerja Seks Komersil (PSK), M Syarif (28) warga Jl. Bajak 2H Kompleks Perumahan Villa Mutiara III Blok A, Kelurahan Harjosari (Medan Amplas) kini mendekam di sel tahanan Polsek Delitua. Sales mobil ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua karena terbukti menganiaya I (36) warga Pasar Bengkel Dusun IV (Kecamatan Perbaungan Sergai), PSK langgananya .
Menurut Kapolsek Delitua melalui Panit 2 Reskrim Iptu Martua Manik SH MH kepada wartawan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi di dalam kamar Hotel J yang terletak di Jl. Setia Budi (Medan Tuntungan). Saat itu, ketika keduanya berada di dalam kamar, tiba-tiba ponsel Syarif menerima pesan singkat (sms) dari seorang wanita.
"I yang mengetahui hal itu terbakar api cemburu. Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan akhirnya pelaku memukuli korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir sebelah kanan atas," kata Manik. Lanjut dikatakan, tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, hari itu juga korban mendatangi Polsek Delitua guna membuat laporan sesuai dengan LP/ 355/ K/ II/ 2016/ SPKT/ Sek Delta tertanggal 29 Pebruari 2016.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.