Nunggu Pembeli, Bandar Ganja Delitua Keburu Diringkus
// IMANUEL SITEPU. DELITUA. Lagi asyik nunggu pembeli, Andi Artono Sembiring (37) keburu ditangkap oleh Polisi di rumahnya Jl. Pamah Gg. Amri No 52, Keluraha…
//
“Keberadaan tersangka telah lama kita intai. Tersangka merupakan TO Polsek Delitua,” kata Iptu Jonathan. Lanjut dikatakan, tersangka Andi berhasil ditangkap setelah kita mengendus keberadaannya sedang di dalam rumahnya sedang mengetengi ganja kering untuk dijual. “Dari tangan tersangka turut diamankan 1/4 Kg daun ganja kering dan 50 keteng daun ganja yang dibungkus dengan kertas koran ukuran kecil,” kata Jonathan seraya menambahkan kalau tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.