Penipuan Karpet — Sorasirulo
← Beranda

Penipuan Karpet

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Masyarakat dihimbau agar berhati-hati jika ingin berbelanja lewat online karena sangat rentan terjadi penipuan. Seperti dialami oleh…

Ironisnya, tak lama berselang, pria mengaku Ari Alamsyah kembali menelpon Yani. Kepada korban, pelaku yang mengaku bernama Ari mengatakan barang pesanan Yani telah ditangkap Polisi. Pasalnya karpet pesanan Yani adalah barang ilegal. Untuk melepaskan barang dari jeratan Polisi, pelaku pun meminta agar Yani mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta. Tak mau berurusan dengan Polisi, Yani akhirnya menuruti permintaan pelaku. // Penderitaan Yani ternyata bukan sampai disitu, esoknya ia kembali ditelpon oleh Ari. Kali ini pelaku mengaku barang yang dipesanya telah ditangkap oleh bea cukai. Karena karpet pesanan Yani tidak membayar pajak. Oleh karena itu, Yani pun diminta agar mentransfer uang sebesar Rp 4 juta agar permasalahan dengan pihak bea cukai segera ia selesaikan. Bila uang yang dinita tidak dituruti, pelaku mengancam akan ikut melibatkan Yani dalam persoalan dengan alasan barang yang ditangkap adalah pesanannya. Karena takut masuk penjara, Yani akhirnya kembali mentransfer uang yang diminta.

"Ironisnya, begitu saya selesai mengirim uang tersebut lalu menelepon si Ari itu, ia tidak mau lagi menjawabnya. Akan tetapi membiarkan teleponya dalam posisi terbuka. Dari sebrang telepon saya mendengar beberapa pria dan wanita tertawa terbahak-bahak seakan menertawakan aku. Yakin kalau saya sudah menjadi korban penipuan, maka saya langsung menutup telepon saya," kata Yani.

Agar kasus penipuan yang menimpa Yani cepat terungkap, salah satu petugas SPK Polsek Delitua menyarankan agar Yani membuat laporan ke Polresta Medan mengingat korban merupakan korban (TI) Teknologi Informasi. // //