Rekonstruksi Pembunuhan Alm. Sandra Yolanda — Sorasirulo
← Beranda

Rekonstruksi Pembunuhan Alm. Sandra Yolanda

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim penyidik Polsek Delitua menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Alm. Sandra Yolanda Duha …

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim penyidik Polsek Delitua menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Alm. Sandra Yolanda Duha alias Nanda (14) warga Perumahan Milala Tengah (Kecamatan Pancurbatu) . Rekonstruksi ini mengambil tempat di halaman Mapolsek Delitua Sebagai tersangka pelaku dalam rekonstruksi ini adalah Frans Ngamanken Rikwanta Gulo alias Wanta (16).

Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 58 adegan ini disaksikan oleh keluarga korban, penasehat hukum dari pihak korban dan tersangka, JPU Sindu SH MH, Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik, Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH serta para saksi yang dihadirkan tim penyidik. Dalam adegan demi adegan yang diperagakan, terkuak kalau pembunuhan yang terjadi berawal ketika korban Nanda berangkat dari rumahnya di Perumahan Milala Tengah ke tempat sekolahnya di Bharlind School. Dia menumpangi angkot Rahayu 103 yang dikemudikan oleh Ben Tarigan sekira Pkl 06.30 wib. Tak jauh dari TKP, saksi Budi Irawan dan Supriadi yang berprofesi sebagai tukang becak melihat korban Nanda turun dari angkot lalu menyeberang jalan. Setelah itu, dia duduk di dalam gubuk tempat penjual kelapa muda.

Tak lama berselang, tersangka Wanta Gulo, warga Jl. Bunga Rampai Ujung/ Teratai Ujung, Simalingkar B, yang datang dari Pancurbatu menghampiri korban dengan mengendarai sepeda dayung. Usai memarkirkan sepedanya, Wanta Gulo pura-pura bertanya kepada korban ke mana arah menuju Pancurbatu. Dengan alasan tidak tahu arah yang ditunjuk, Wanta pun meminta kepada korban agar diantar ke Pancurbatu. Akan tetapi korban bilang tidak bisa.