← Beranda Nasional · Jum, 28 Okt · 3 mnt baca
Tentang Dugaan Pungli Benih Jagung Di Kabupaten Karo (bagian Investigasi Kementerian Pertanian RIKWAN SINULINGGA. KABANJAHE. Terkait maraknya isu Pungli (pungutan liar) di dalam pendistribusian benih jagung dari Pemeri…
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengurus Gerakan Transparansi Karo (Getar) Daut Tarigan di Kabanjahe mengatakan, kiranya investigasi dari kementan ini nantinya bisa menjadi pintu gerbang dalam pemberantasan Pungli di jajaran Pemkab Karo, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Daut Tarigan yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Umum Getar (Junita Milala) dan sejumlah pengurus Getar lainnya menambahkan, pihaknya mengapresiasi sikap Menteri Pertanian yang cepat tanggap guna menginvestigasi kasus ini.
Kiranya, hasil investigasi tim tersebut nantinya dapat segera ditindaklanjuti aparatur penegak hukum. Investigasi Getar yang bekerjasama dengan Kepala Bidang Bina Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sumut (John Albertson Sinaga) sejak Agustus lalu telah mengakibatkan Sinaga dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Badan Ketahanan Pangan Sumut.
“Itu adalah akibat niat baik Pak Sinaga membantu petani Sumut,” ujar Daut.
Sementara Sekretaris Umum Getar (Junita Milala) mengungkapkan, secara umum Kabupaten Karo mendapat jatah 390 ton benih. Di lapangan, Tim Investigasi Getar menemukan kejanggalan terkait Pungli yang dilakukan pada Agustus lampau di Desa Gunung (Kecamatan Tigabinanga). Dari investigasi Getar diketahui, titik bagi benih jagung yang dilakukan pemerintah ada di Desa Tigabinanga, ibukota Kecamatan Tigabinanga.
Desa Gunung yang berjarak sekitar 4-5 KM dari Desa Tigabinanga mendapat jatah 3 Ton benih jagung. Temuan Getar di lapangan, untuk setiap kilogram benih, petani dikutip bayaran oleh oknum kelompok tani sebesar Rp. 4 ribu. Jadi, 3 ton dikalikan Rp 4 ribu, maka uang petani yang diraup mencapai Rp. 12 juta.
Padahal, dengan jarak begitu dekat, serta jalan raya yang layak dilalui truck sekelas Colt Diesel, maka dengan biaya Rp. 3 juta upah bongkar muat, barang sudah sampai dengan baik ke petani Desa Gunung. Apabila Pungli tersebut berlangsung menyeluruh di Kabupaten Karo, dan setiap petani jagung dikenakan bayaran Rp. 4 ribu, bila dikalikan 390 dengan Rp 4 ribu, maka dana Pungli yang terkumpul mencapai Rp. 1,5 M lebih (Bersambung).
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.