← Beranda Nasional · · 2 mnt baca
Bnn Pusat Dan Polsek Delitua Gerebek Rumah Bd Sabu
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true }); IMANUEL SITEPU. MEDAN JOHOR. Dar…
Seorang tersangka, Herizal (34) yang telah menjadi TO dalam penggerebekan tersebut, akhirnya berhasil diringkus berikut barang bukti 1,8 Kg sabu yang disimpan di dalam mobilmya.
Informasi diperoleh wartawan Sora Sirulo di lapangan, Herizal sempat nyaris lolos dari sergapan petugas. Ketika itu, Herizal hendak keluar dengan menggunakan mobil milikmya jenis Honda CRV karena diduga mengetahui rekannya telah ditangkap di kawasan Sunggal beberapa jam sebelumnya.
“Iya, bang. Untung saja Polisi gak telat datang. Kalau saja selisih 5 menit Polisi datang, loloslah dia,” ujar Anto (42) salah seorang saksi mata ketika ditemui Sora Sirulo.
Namun, kata Anto, Petugas kepolisian cepat sigap. Mobil yang dikemudikan Herizal langsung dicegat begitu hendak menuju Jl. Eka Rasmi.
“Saya lihat tadi ada barang bukti yang ditemukan Polisi dari dalam mobilnya. Tapi saya tidak tau berapa banyak. Soalnya petugas langsung memboyong Herizal menuju rumahmya,” sebutnya.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan rumah bandar sabu tersebut. Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan oleh BNN setelah sebelumnya melakukan pengembangan di Sunggal. Dari sana didapat informasi bahwa Herizal diketahui merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
“Herizal ditangkap hendak keluar rumah menggunakan mobil jenis Honda CRV. Tersangka dihadang di Jalan Eka Rasmi atau persisnya didepan komplek Perumahan Malinjo. Barang bukti sabu seberat 1,8 Kg ditemukan didalam mobil pelaku,” tuturnya.