← Beranda Nasional · Sel, 7 Mar · 2 mnt baca
Curi Sepeda Motor Teman Sekos, Muzakir IMANUEL SITEPU. DELITUA. Teuku Surya Muzakir (34) warga Jl. Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sikambing II (Medan Helvetia) terpaksa diinapkan di dalam sel tahana…
"Saya dan pelaku tinggal satu kos, bang. Makanya saya tidak menyangka kalau pelakunya adalah Muzakir," ujar Edi.
Diceritakan Edi, sebelum sepeda motornya dicuri, antara dirinya dengan pelaku masih sempat bercanda gurau sambil menonton televisi di ruang tamu. Namun, karena telah larut malam, dia pun memilih tidur. Melihat korban telah terlelap tidur, pelaku kemudian mengambil kunci kontak serta sepeda motor milik korban lalu membawanya kabur.
"Bukan hanya keretaku yang dibawa, bang. 2 HP merek Samsung yang aku letakkan di meja, serta uangku sebanyak Rp 600 ribu di dalam dompet turut dicuri oleh pelaku," sebutmya.
Korban mengetahui hal itu sekira 04.00 Wib ketika bangun pagi. Saat itu, dia tidak lagi melihat sepeda motornya dan HPnya. Dia lalu melakukan pencarian.
"Kecurigaanku langsung mengarah kepada dia karena, saat aku terbangun, dia sudah tidak ada lagi. Apalagi saat aku masuk ke kamarnya, pakaiannya juga sudah tidak ada lagi. Besoknya aku langsung membuat laporan ke Polsek Delitua, sambungnya.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengarakan telah menangkap tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di Jl. Gajah Madan setelah berkordinasi dengan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah menjual barang milik korban kepada orang lain. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan," tuturnya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.