← Beranda Nasional · Min, 12 Mar · 2 mnt baca
Diduga Terima Suap, Polisi Bebaskan 3 Pemain Judi Dadu IMANUEL SITEPU. SIBIRU-BIRU. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menegakan supremasi hukum kembali patut dipertanyakan. Pasalnya, usai…
Mengetahui ketiganya tertangkap, pihak keluarga langsung menyusul ke Polsek Biru-biru untuk melihat keadaan ketiganya pasca ditangkap polisi. Dari hasil negoisasi yang dilakukan, malam itu juga ketiga tersangka kemudian dilepas setelah pihak keluarga menyerahkan uang tebusan sebesar. Rp 6 juta.
"Awalnya polisi minta Rp 10 juta, setelah nego, akhirnya menjadi Rp 6 juta. Mereka pun sepakat dikenakan Rp 2 juta per kepala. Itu saya dengar dari keluarga dekat salah satu yang ditangkap," beber seorang warga Desa Periaria yang namanya diminta untuk dirahasiakan .
Kapolsek Biru-biru AKP Muchdi Hasibuan SH ketika dikonfirmasi melalui selularnya terkait penangkapan tersebut, mengatakan ketiga tersangka dilepas karena tidak memiliki bukti kuat.
"Pelaku kita lepas karena tidak memiliki bukti kuat. Sehingga kita hanya melakukan pembinaan. Nanti kita jumpa, ya," ujar Kapolsek sambil menutup ponselnya.
Sayangnya, Kasie Propam Polres Deliserdang AKP Kuat Tarigan SH ketika hendak dipertanyakan terkait kasus tersebut melalui nomor ponselnya, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pesan singkat yang dilayangkan wartawan belum dibalas.
Sementara itu, Kapolres Deliserdang AKBP. Robert Da Costa SH SIk MH ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan tangkap lepas yang dilakukan Kapolsek Biru-biru, berjanji akan menyelidikinya.
"Terimakasih infonya, akan saya cek..!!" ujar Kapolres. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.