Dikeroyok Mantan Suami Dan Istri Mudanya, Delvita Lapor Ke — Sorasirulo
← Beranda

Dikeroyok Mantan Suami Dan Istri Mudanya, Delvita Lapor Ke

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Malang benar nasib, Sukma Delvita (39) warga Jl. Besar Delitua Gg Kasih No 2C, Desa Kedai Durian (Kecamatan Delitua). Sudah lebih 7 …

Dikeroyok Mantan Suami Dan Istri Mudanya, Delvita Lapor Ke

Diceritakan oleh Sukma Delvita, aksi penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialaminya dipicu oleh rebutan uang jasaraharja sebanyak Rp 5 juta yang diperoleh salah satu anak mereka bernama Baldi. Berapa bulan lalu, Baldi yang berprofesi sebagai sopir angkot mengalami Lakalantas dan kaki sebelah kirinya terpaksa diamputasi.

Oleh sebab itu, Sukma kemudian mengurus Jasaraharja dan akhirnya Baldi pun mendapat klaim asuransi sebesar Rp 5 juta. Begitu mengetahui Baldi dan Sukma memperoleh uang santunan tersebut, pelaku Rudi Sembiring dan istri mudanya Natal langsung datang meminta bagiannya.

Mengingat anaknya masih sakit, korban tidak memberikan uang Jasaraharja yang diminta mantan suaminya. Karena tidak diberikan, Rudi dan istri mudanya langsung menghajar korban hingga mengalami bengkak pada tangan dan memar di sekujur tubuh.

Tak terima dipukuli oleh mantan suami dan madunya, Sukma Delvita lantas mendatangi Polsek Delitua guna membuat laporan sesuai dengan LP/ 1664/ K/X/ 2016/ SPKT/ Sekta Delta tertanggal 27 Oktober 2016. Mirisnya, sudah lebih 7 bulan berlalu, kedua pelaku tidak kunjung ditangkap oleh Polsek Delitua.

Padahal, kata Sukma lagi, dia mengaku pernah menemui Briptu Astri Sitanggang , selaku penyidik UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polsek Delitua yang menangani laporannya.

"Ketika itu penyidik itu beralasan kalau laporan saya belum diporses karena ada pergantian pimpinan. Saat itu pun sebenarnya saya rasa alasan penyidik itu tidak masuk akal," kata Sukma Delvita.

Menurut Sukma Delvita, jangankan menangkap pelaku yang menganiaya dirinya, Delvita juga mengatakan kalau Polsek Delitua tidak pernah memberikan surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada dirinya. Sehingga, Sukma pun menduga laporannya telah dipetieskan Polsek Delitua.

"Karena tidak juga ditangkap Polisi, mantan suamiku itu berulang kali mengancam anak saya," bebernya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, sejauh mana sudah proses penyidikan yang dilakukan Polsek Delitua atas laporan korban masih enggan memberi jawaban. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada jawabannya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });