← Beranda Berita terkini · Hukum · Jum, 22 Sep · 2 mnt baca
Dikibusi Warga, Pengedar Sabu Pondok Grompol IMANUEL SITEPU. DELITUA. Baso Andi Surbakti (42) warga Jl. Luku, Pondok Grompol, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) ditangkap Polsek Delitua. Sebagai baran…
Laporan warga menyebutkan kalau Baso Andi Surbakti kerab melakukan transaksi narkoba di rumahnya di Jl. Luku 5, Gg. Slank Pondok Grompol. Beranjak dari informasi berharga tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan , petugas melihat seorang laki - laki yang mencurigakan dengan ciri-cirinya sesuai laporan warga.
Yakin kalu pria tersebut adalah yang dimaksud warga, petugas langsung menghampiri. Akan tetapi, ketika hendak diinterogasi, tersangka langsung melemparkan sesuatu lalu berupaya kabur menyelamatkan diri. Namun, atas kesigapan petugas yang telah melakukan pengepungan, akhirnya berhasil meringkus tersangka.
"Setelah ditangkap, tersangka lalu disuruh mengambil benda yang dibuangnya. Ternyata satu paket sabu dibungkus dalam bungkus rokok," ujar Kapolsek Delitua (Kompol Wira Prayatna) ketika dikonfirmasi wartawan .
Masih kata Kapolsek, dari kediaman tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah kaca pirex, skop sabu dan 28 plastik klip kosong transparan.
"Guna keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini masih diinapkan di dalam sel tahanan Polsek Delitua," sebutnya. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.