← Beranda Berita terkini · Hukum · · 1 mnt baca
Dikibusi Warga, Tarigan Dan Hasugian Gagal
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Arjuna Tarigan (31) warga Jl. Jamin Ginting no. 11, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) dan temanya Oktavianus Hasugian (31) warga Jl…
"Kedua tersangka kita tangkap setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar 01.00 wib, " ujar Kapolsek.
Menerima informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi yang disebutkan, petugas melihat 2 laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang diterima sedang duduk.
"Ketika hendak digeledah, salah satu tersangka berusaha membuang sesuatu dari tangan kananya. Begitu diperiksa, ternyata yang dibuang adallah 1 amp daun ganja terbungkus di dalam kertas putih sembari berupaya melarikan diri," sambungnya.
Atas kesigapan anggota di lapangan, keduanya akhirnya berhasil diringkus. Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diboyong ke komando, kata Kapolsek. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });