← Beranda Berita terkini · Hukum · Jum, 14 Jul · 2 mnt baca
Kesimpulan Rapat Kerja Dprdsu Atas Sengketa Tanah Sibayak Lau DENHAS MAHA. MEDAN. Konflik sengketa lahan milik masyarakat Desa Simalingkar A dan Desa Namo Bintang (Kecamatan Pancur Batu) di satu pihak dengan PTPN II di …
DENHAS MAHA. MEDAN. Konflik sengketa lahan milik masyarakat Desa Simalingkar A dan Desa Namo Bintang (Kecamatan Pancur Batu) di satu pihak dengan PTPN II di pihak lain mendapat pembahasan di Komisi A DPRD Sumut melalui Rapat Kerja/ Dengar Pendapat di Kantor DPRD Sumut, Medan .
Rapat Kerja/ Dengar Pendapat ini diadakan di Aula Gedung Baru DPRD-SU, dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekdaprov, pihak Bupati Deli Serdang, Pihak Kodam I Bukit Barisan, Pihak Kanwil BPN Sumut, Pihal Kakan BPN Kabupaten Deliserdang, pihak PTPN II, Camat Pancur Batu, Kepala Desa Simalingkar A, Kepala Desa Namo Bintang, Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) Sumut, Kontras Sumut, Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (FORGAMMKA) serta perwakilan masyarakat Desa Simalingkar A dan Desa Namo Bintang.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.