← Beranda Nasional · Sel, 28 Feb · 2 mnt baca
Polsek Delitua Amankan 3 Tersangka Dan 10 Sepeda IMANUEL SITEPU. DELITUA. Polsek Delitua melaksanakan Operasi Kancil Toba 2017 di wilayah hukum Polsek Delitua selama 2 minggu. Hasilnya, Polsek Delitua berha…
“Dari ketiga tersangka, 2 diantaranya merupakan TO (Target Operasi) Polsek Delitua. 1 dari 3 tersangka telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK kepada Sora Sirulo saat dihubungi .
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa tersangka Ahmat Kelvin ditangkap karena melakukan aksi begal terhadap Fandi Kurniawan (15) warga Jl. B. Zein Hamid (Medan Johor), sehingga Fandi Kurniawan kehilangan Honda Vario BK 5273 ACS. Sementara itu, tersangka Tohap Banjarnahor ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Ayu Lestari (22) warga Jl. Karya Wisata (Medan Johor). Untuk tersangka M. Razes Lubis, ditangkap saat hendak mencuri Honda Vario BK 6357 AGL milik Hwa San (52).
“Dari hasil pengembangan dalam Pperasi Kancil yang dilakukan, kita juga turut mengamankan 7 sepeda motor berbagai merek seperti Honda Revo warna hitam BK 6235 IS, Honda Revo hitam tanpa plat, Honda Legenda warna merah tanpa plat, Yamaha Vega ZR tanpa plat, Yamaha Crypton warna hitam tanpa plat, Yamaha Vega R BK 2465 CQ dan Vega ZR warna biru tanpa plat. Untuk Ketiga tersangka berikut barang bukti masih berada di Polsek Delitua. Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian sepeda motor bisa mendatangi Polsek Delitua dengan membawa surat-surat seperti STNK atau BPKB,” jelas Kapolasek didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Rian SIK
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.