← Beranda Berita terkini · Hukum · Jum, 14 Jul · 2 mnt baca
Toko Dibobol Bekas Karyawan, Beru Sitepu Rugi Rp 8 IMANUEL SITEPU. DELITUA. Niat hati membantu orang, malah berujung penyesalan. Inilah dialami M Beru Sitepu (30) warga Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Sl…
"Saat itu, saya sedang tidur. Tiba-tiba ada yang membuka pintu dan masuk menguras isi steling yang berisi ratusan voucher paket. Setelah itu, pelaku mengambil uang hasil penjualan yang masih tersimpan di dalam laci steling, diperkirakan mencapai Rp 8 juta," tutur ibu 2 anak ini.
Lanjutnya dituturkannya, seminggu sebelumnya, korban memecat pelaku karena menduga pelaku mengambil uang hasil penjualan pulsa dan voucher.
"Dia sudah menjadi karyawan saya 3 bulan lebih. Akhir akhir ini uang penjualan selalu berkurang. Karena terus berkurang, saya pun memberhentikannya karena tidak sanggup menggajinya," sebutnya.
Sementara menurut Frisca (24) tetangga korban, banyak yang mengetahui pelakulah yang membongkar kios milik korban.
"Tapi anehnya, setelah kejadian itu pelaku masih sering lewat di depan ponsel milik korban seperti tidak ada masalah," beber Frisca.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, membenarkan adanya laporan korban dan masih dalam proses. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-2770968303719106", enable_page_level_ads: true });
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.