← Beranda Hukum · Kam, 19 Jul · 2 mnt baca
Pengusaha Mie Aceh Merangkap Bd Narkoba (barbut Sabu 6 JEBTA SITEPU. NAMORAMBE - Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Tim Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap gudang narkoba jenis sabu …
Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh para petugas sebanyak 4 orang, diantaranya adalah Iwan alias Pincang (Lk, 35, Islam, Pemilik warung Mie Aceh), Brewok (Lk, 35, Islam, tukang masak), dan 2 orang lainnya yang belum diketahui nama atau inisialnya. Kesemua pelaku merupakan warga Nanggroe Aceh Darussallam.
Lokasi penggerebekan ini merupakan kios yang digunakan oleh para terduga Bandar Narkoba sebagai warung Mie Aceh. Selain itu, yang lebih miris adalah lokasi penggerebekan berada di samping Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Pasar III, Namorambe. Barang Bukti yang diamankan oleh petugas berbaju Kuning[/caption]
Penggerebekan berlangsung sekira pukul 07.00 Wib oleh Personil Ditres Narkoba Poldasu sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh Kompol Arvin Fahreza. SIK disaksikan oleh masyarakat serta Kepala Desa Batu Penjemuran Martinus Ginting.
Menurut data yang diperoleh di TKP, pemilik kios bernama MAHRIN SINAGA (63) warga Jl. Seksama Gg Subrah No 10A, Simpang Limun, Medan. Para Pelaku atas nama Iwan mengontrak Kios tersebut selama 3 tahun terhitung sejak 2016.
Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari Penangkapan Kasus Narkoba di Polrestabes Medan.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.