Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar Dan — Sorasirulo
← Beranda

Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar Dan

ADINDA DINDA. MEDAN - Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada s…

Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar Dan

Proses pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker tersebut. Setelah itu Wali Kota pun menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk berfoto dengan Wali Kota.

Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan dilakukan terhadap 3 objek pajak.

“Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.

Pemko Medan melalui BPPRD Kota Medan, jelas Wali Kota, juga setiap tahunnya memberikan reward bagi wajib pajak yang taat membayar pajak. Langkah itu dilakukan untuk memotivasi para wajib pajak agar membayar kewajibannya membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo. Sebab, pajak yang yang dibayarkan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastrukur seperti jalan dan drainase.

Dikatakan Wali Kota, selain mengajak wajib pajak untuk membayar pajak, pemasangan stiker juga sebagai bentuk upaya Pemko Medan dalam rangka peningkatan PAD dari sektor retribusi pajak daerah.

“Selanjutnya sebagai salah satu bentuk apresiasi kita kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, kita akan memperlihatkan tanda kepada masyarakat bahwasannya inilah wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain, pemasangan stiker yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para wajib pajak untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.

Diungkapkan Zulkarnain, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pokok dalam pembangunan kota.

“Pajak daerah menyumbang 72% dari total PAD. Jadi pajak daerah ini nantinya kita harapkan menjadi sumber pembiayaan pokok untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam APBD, seperti pembangunan infrastruktur maupun berbagai pembangunan utilitas sosial ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zulkarnain.