Lau Buluh Lepar: Kampung yang Memilih Menunggu Ikan Jurung Tumbuh Besar
Bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional, warga Dusun Lau Buluh Lepar di Langkat mencanangkan ekowisata berbasis kearifan lokal, melepas 1.250 benih ikan jurung dan menghidupkan kembali tradisi lubuk larangan.
Di Dusun Lau Buluh Lepar, Langkat, warga baru saja membuktikan bahwa kadang cara terbaik menjaga sungai adalah dengan tidak buru-buru mengambil isinya.
Senin (10/8), bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional, kampung kecil di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei ini mencanangkan ekowisata berbasis kearifan lokal, ditandai dengan melepas 1.250 benih ikan jurung ke sungai dan menanam 1.250 pohon kayu keras di area pemulihan. Anggota DPD RI Muhammad Nuh hadir menyaksikan langsung dan berjanji mengawal status desa wisata serta dukungan dari Kementerian Pariwisata. Yang membuat langkah ini terasa berbeda, warga menghidupkan lagi tradisi lubuk larangan, aturan adat yang melarang orang menangkap ikan di titik tertentu sampai populasinya pulih sendiri. Dari situ tiga arah dirintis sekaligus: wisata sungai lewat ikan jurung, wisata hutan dengan madu dan kopi sebagai hasil sampingan, dan wisata budaya dari jejak permukiman lama kampung yang masih kental gotong royongnya.
Butuh bertahun-tahun sebelum ikan-ikan itu tumbuh besar. Tapi warga Lau Buluh Lepar sudah memilih untuk menunggu.
Sumber: nduma.id, Wahana News Langkat