Bila Babi Panggang Dilarang, Suku Karo Bersatu Ugur Kantor Bupati Deliserdang

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. Adanya larangan RM BPK (Babi Panggang Karo) Tesalonika beroperasi di Kabupaten Deliserdang oleh FPI (Front Pembela Islam) mendapat reaksi dari warga Suku Karo di berbagai daerah. Dalam ormas Masyarakat Karo Bersatu Kabupaten Deliserdang (MKBKD) ancam mendemo Kantor Bupati jika RM BPK Tesalonika dicabut izinnya.

“Jangan anggap Deliserdang itu merupakan Tanah Deli dengan Hikayat Islamnya. Sehingga membuat sekelompok ormas Islam menolak kehadiran usaha kuliner non halal. Suku Karo adalah pribumi di sini. Dulu, Melayu  dan Karo berdampingan sebagai sesama Orang Deli,” kata tokoh masyarakat Karo Deliserdang Simsu Bukit (56) kepada wartawan [Minggu 24/7].

Simsu BukitSimsu Bukit atas nama Masyarakat Bersatu Kabupaten Deliserdang meminta kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan pihak terkait agar memeriksa dulu orang-orang yang melakukan penolakan itu.

“Jangan-jangan nanti kelompok itu hanya untuk memecah persatuan dan persahabatan antar umat di Kabupaten Deliserdang. Dampak penolakan itu akan berbuntut panjang. Artinya, makanan khas Karo BPK bisa punah dari Kabupaten Deliserdang. Yang jelas RM BPK Tesalonika mempunyai izin dan Amdal serta membayar pajak setiap bulan,” kata Simsu Bukit.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.