BNPB Pasang 6 Sirine dan 54 Rambu Peringatan Bahaya di Gunung Agung

Laporan: Jebta Bastanta Sitepu

 

Untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika Gunung Agung meletus dan membahayakan masyarakat, BNPB telah memasang sirine pada 6 titik di sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.  Sirine ini dikenal dengan nama iRaditif (iCast Rapid Deployment Notification System) yang merupakan sirine mobile yang dapat dipindahkan dengan kendaraan.

BNPB mendatangkan secara khusus dari Gudang Peralatan BNPB di Sentul  Bogor ke Karangasem setelah Gunung Agung naik status Awas. Bunyi sirine ini mampu menjangkau radius 2 kilometer, bahkan dapat lebih jauh jika suara terbawa angin.




“Tujuan pemasangan sirine ini adalah memberikan peringatan tanda bahaya dari letusan Gunung Agung kepada masyarakat. Sirine ini hampir mirip dengan sirine tsunami, namun dapat dipindahkan. Jadi bukan mendeteksi gunung akan meletus, tapi hanya mengkhabarkan bunyi sirine sebagai tanda ada bahaya,” kata Kapusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada SORA SIRULO.

Enam lokasi sirine terdapat di Polsek Selat, Polsek Rendang, Pos Polisi Tianyar, Polsek Kubu, Koramil Kota Karangasem, dan Koramil Abang. Mekanisme kerjanya manual, sirine dibunyikan oleh petugas atau operator sirine setelah mendapat perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo Karangasem. Posko terhubung dengan Pos Pengamatan Gunung Agung yang memberikan informasi tentang bahaya letusan. Petugas posko didukung analisis data lainnya memberikan perintah kepada operator sirine untuk membunyikan sirine.

“Komunikasi dilakukan dengan radio komunikasi (HT) dan handphone agar terkoneksikan semua jaringan komunikasi antara operator sirine, posko, dan pos pengamatan Gunung Agung maka BNPB memasang beberapa repeater dan rig untuk radio komunikasi.” lanjut Sutopo.

Sementara itu, BNPB masih menyiapkan sistem pengendali otomatis untuk membunyikan sirine. Sistem pengendali otomatis ini sudah banyak dipasang pada sirine peringatan dini tsunami. Kendalanya adalah belum semua lokasi bisa dijangkau radio komunikasi.

Selain itu, BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik. Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung. Rambu peringatan ini tertulis Saat ini Anda berada di radius 9 kilometer dari puncak Gunung Agung atau tulisan lainnya yang bertujuan memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat.

Sosialiasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat setempat terus dilakukan agar mereka memahami bahaya dari Gunung Agung. Awan panas memiliki suhu 600 – 800 derajat celcius dengan kecepatan menuruni lereng mencapai 200 – 300 kilometer per jam. Tentu ini berbahaya bagi masyarakat jika berada di dalam radius berbahaya.

Masyarakat dihimbau untuk tenang. Hingga saat ini secara visual belum tampak tanda-tanda Gunung Agung meletus.

Gubernur Bali telah memerintahkan bagi warga yang berasal dari 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya dengan jumlah sekitar 70 ribu jiwa harus tetap mengungsi. Sedang warga sebanyak 73 ribu lebih dari 51 desa yang aman dan berada di luar radius berbahaya boleh pulang ke rumahnya masing-masing. Kepulangan pengungsi dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu pemerintah.

“Pengungsi hingga Sabtu siang [30/9] tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota. Masyarakat dapat mengakses data aktivitas gunung, pengungsi, pendidikan, dan lainnya ke gunungagungupdate.bnpb.go.id,” terang Sutopo








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.