Sindikat Curanmor Sadis Terbongkar

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sindikat pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang terkenal sadis berhasil dibongkar jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua [Sabtu 6/9: Sore].

 

 

imanuel 1.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah kos-kosan Jl. Bunun Raya, Lingkungan 16 Kelurahan Simpang Selayang (Medan Tuntungan) ini, ditangkap 4 tersangka. Salah satu tersangka, Heri Pratama, yang merupakan kepala komplotan, terpaksa dilumpukan dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

Masing-masing keempat tersangka adalah Heri Pratama (23) warga Tanjungsari Pasar 6 (Medan Selayang), Tuntun Malau (23) warga Pasar 3 (Sunggal), Gusti Aji Prasetia (21) warga Jl. Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang dan Daeng Muhamad Daniel (19) warga Jl. Rajawali Kompleks Taman Rajawali.

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH MH Sik didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo [Senin 8/9: Siang], selain keempat tersangka, dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit kereta berbagai merek, 2 pucuk senjata Air Softgun, 1 alat setrum, dan 6 plat nomor Polisi.

Adapun 7 unit kereta yang berhasil diamankan dari lokasi adalah Honda Supra BK 2205 ACK milik korban Marilah, warga Kompleks Sri Gunting Blok 5 nomor 29B Kelurahan Sunggal Kanan, Satria FU BK 6866 ABW atas nama korbannya Nur Ainun warga Jl. Jamin Ginting No 5 Suzuki Satria BK 5578 ADQ atas nama pemilik Tety warga Dusun 19 Pasar 4 Kelambir Lima (Kecamatan Hamparan Perak), Honda BK 5443 AEW atas nama Mhd. Danial warga Jl. Titi Papan Gg. Pertama No 1 Kelurahan Sikambing (Medan Petisah), Honda BK 5378 atas nama Hendri Sofian Daulay warga Jl. Suka Tirta No 36 Kelurahan Suka Maju, Yamaha Vega R BK 2510 CH atas nama Syafrizal warga Jl. Selamat Gg. Sudi No 30 Kelurahan Durian (Medan), Honda BK 5671 AEO atas nama Demak Munthe warga Jl. Stasiun Gg. Keluarga Kelurahan Harjosari 2, dan sebuah Honda Vario warna Merah tanpa plat.

“Di samping itu, 6 pasang plat BK yang ditemukan, masing-masing BK  3534 AEO diketahui atas nama Wildhandi Fatahilla, BK 6565 AEK atas nama Yeni, BK 3041 ADR atas nama Renzi Johan Sitorus, BK 4482 atas nama Zainul Bahri. BK 6990 AER atas nama Bahroni dan BK 3668 MAE atas nama pemilik kenderaan Afdi,” kata Kanit.
Lanjut dikatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka mengakui sudah melakukan perampokan puluhan kali, yakni di wilayah hukum Polsek Delitua, Polsek Sunggal dan Medan Baru.

Komplotan ini terkenal sadis saat beraksi. Bila korbanya melawan, mereka tidak segan-segan melukai korbanya dengan senjata air softgun, pisau dan alat setrum yang telah dipersiapkan. Mereka beraksi biasanya sekira 4 orang. Modus mereka beraksi dengan cara tabrak, hadang, todong dan selanjutnya melukai korbanya.

“Kami menghimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa agar mendatangi Polsek Delitua,” beber Sitepu seraya menambahkan bahwa keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.