Curi Cokelat di Swalayan Untuk Rayakan Valentine

valentine
Pelaku dan suaminya saat meninggalkan Mapolsek Delitua

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Rasa malu yang dirasakan Putri (26) warga Jl. Sunggal mungkin akan diingat ibu beranak satu ini setiap merayakan hari Valentine. Berencana merayakan hari kasih saying itu, ibu ini digiring ke Mapolsek Delitua karena terperogok mencuri 22 keping coklat merek Silverqeen di dalam swalayan Diamond Jl. AH Nasution, Simpang Jalan Karya Wisata (Medan Johor) [Senin 9/2].

Ceritanya, pada saat swalayan sedang sepi sekira 09.00 wib, Putri masuk ke dalam swalayan. Sesampainya di dalam, ibu muda ini terlihat mengambil sebuah keranjang lalu berputar-putar mengelilingi swalayan. Setibanya di depan rak tempat dipajangnya makanan ringan, Putri terlihat oleh seorang karyawan sedang memasukkan puluhan keping coklat ke dalam keranjang. Curiga dengan gelagat Putri, ternyata tanpa sepengetahuanya, gerak-geriknya, telah diperhatikan oleh karyawan tersebut.


[one_fourth]keamanan swalayan langsung mencegatnya[/one_fourth]

Sesampinya di sudut ruangan yang agak sepi pengunjung, seorang karyawan melihat Putri memasukan kepingan coklat ke dalam tasnya. Para karyawan yang sudah mengetahui kejadian tetap membiarkanya sementara. Tapi, ketika Putri hendak keluar dari Swalayan, petugas keamanan swalayan langsung mencegatnya. Begitu diperiksa, dari dalam tasnya ditemukan 22 keping coklat.

Putri pun tak bisa berbohong. Ia pun mengakui perbuatanya. Menurut Putri, ia nekad mencuri coklat untuk merayakan hari Valentine.

“Iya, bang. Coklat itu mau kubuat jadi hadiah di hari raya Valentine,” kata Putri sambil menangis.

Untuk mendapat rasa iba dari karyawan swalayan, Putri pun mengatakan kalau anaknya yang masih berusia 6 tahun saat ini sedang menjalani perawatan di RSU H. Adam Malik, Medan, karena menderita penyakit usus buntu.

“Tolong lah, pak. Anaku sedang sakit di rumah sakit,” katanya.

Pun demikian, Putri tetap digiring ke Polsek Delitua. Karena, akibat kejadian itu, swalayan merugi ratusan ribu. Tak tama berselang, suami Putri yang disebut-sebut bekerja di salah satu bank di Sunggal ini begitu mengetahui istrinya tertangkap sedang ngutil di dalam swalayan, langsung mendatangi Polsek Delitua.

Usai membuat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatanya dan meminta maaf kepada pihak swalayan, Putri dan suaminya terlihat meninggalkan Polsek Delitua.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.