Dalam 12 Jam, Polsek Kutalimbaru Tangkap 5 Tahanan Cicing

1 Dilumpuhkan dengan Timah Panas Karena Cicing Lagi

 

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Tak sampai 12 jam menunggu kabar, 5 tahanan yang kabur dari sel Polsek Kutalimbaru berhasil ditangkap. Salah satu tersangka, Candra Gunawan (32) warga Jl. Sakura, Pajak Melati (Kelurahan Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

“Syukurlah, kelima tahanan yang kabur berhasil ditangkap. Salah satu tersangka dalam kasus penipuan atas nama Candra Gunawan, terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada reporter SORA SIRULO pagi tadi [Selasa 21/11: 08.00 wib].




Menurut Kapolsek, Candra Gunawan berhasil ditangkap pagi tadi [Selasa 21/11: 07.30 wib] saat tidur di rumah kost isterinya di Jl Rantang (Medan Barat).

“Ketika hendak ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Namun bisa ditangkap karena tempat pelariannya sudah kita kepung. Ironisnya, sewaktu tersangka dibawa menyusuri tempatnya melarikan diri di Pantai Tak Gendong, Desa Suka Rende (Kecamatan Kutalimbaru), tersangka kembali melariakan diri dengan cara menyikut anggota kita. Meski telah diberi tembakan peringatan, tidak juga diindahkan. Sehingga dengan terpaksa tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya,” tutur Sitepu mergana la megogo ini.

Keempat tersangka lainya adalah Irwansyah (29) warga Jl. Bunga Raya, Gg. Raja, Simpang Selayang (Kasus penipuan), Benny Indra Pratama (19) warga Jl.n Setia Bakti, Sri Gunting. (Kecamatan Sunggal) (kasus penipuan), Alex alias Babe (32) warga Kelurahan Namo Gajah (Medan Tuntungan (kasus penipuan) dan Supardi (29) warga Jl. Veteran Pasar VI, Gg Hidayah, Desa Manunggal (Kecamatan Labuhan Deli) (kasus narkoba). Mereka sebelumnya telah berhasil ditangkap [Senin 20/11: sekira 22.30 wib].

“Keempat tersangka kita tangkap saat bersembunyi di Pemandian Pantai Bar Bar Sari, Kutalimbaru,” beber Sitepu.

Dikabarkan, kelima tahanan tersebut kabur dari dalam sel dengan cara mengendap dan langsung melompat pagar [Senin 20/11: diketahui sekira 20.00 wib]. Kaburnya kelima tahanan berawal saat Briptu Christian Capawan tiba ke Piket Jaga untuk memberitahukan kepada Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan bahwa tahanan titipan Reskrim yang terlibat kasus penganiayaan (M Ridho) dikeluarkan dari dalam sel untuk keperluan pemeriksaan lanjut di ruang penyidik.

Lalu, Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan menyuruh Ba SPK Aiptu Elikejen Sianturi untuk mengeluarkan tahanan M Ridho tersebut sekira 18.05 wib. Aiptu Elikejen Sianturi pun mengeluarkan M Ridho dan dibawa ke Juper. Akan tetapi, tidak lama waktu berselang, Ka SPK II, Aiptu Berlin Panjaitan yang sedang duduk di Piket Jaga melihat tahanan lari dengan cara mengendap-endap menuju ke arah Puskesmas Kutalimbaru yang berada di samping Polsek Kualimbaru.

Melihat tahanan kabur dengan melompati pagar, Aiptu Berlin Panjaitan langsung mengejar para tahanan yang kabur seraya berteriak memberitahu kepada personil Polsek Kutalimbaru lainya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.