BERNARD PANGARIBUAN. KABANJAHE. Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA), H. Heri Swantoro SH MH, resmikan proyek Sustain di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe [Rabu 1/4]. Peresmian ini sekaligus untuk proyek yang dibangun PN Kabanjahe dan PN Stabat yang meliputi Sistem Informasi Pendaftaran Online, Sistem Informasi Penelusuran Perkara Online, dan Sistem Informasi Persuratan Online.
Dalam sambutan dan arahannnya, Dirjen mengatakan kemajuan teknologi bertujuan memudahkan pelayanan ke masyarakat. Kegiatan administrasi di lingkungan peradilan memang sangat baik. Namun, bila tidak diimbangi integritas, loyalitas dan komitmen serta iman taqwa pada penegakan hukum, sama saja halnya dengan model lama.
[one_fourth]integritas[/one_fourth]
“Paling penting di samping penyertaan teknogi, mestinya integritas dalam penegakan hukum menjadi tujuan utama. Tanpa integritas dari hakim, pansek dan pegawai, sistim canggih tidak ada gunanya,” ujar Heri.
Berjalannya hukum bagi masyarakat pencari keadilan di daerah merupakan dukungan pemerintah di daerah setempat. Ini diharapkan bisa bersinergi dengan a.l. turut membantu membangun infrastruktur lembaga peradilan lewat penyuplai dana baik hibah atau penyisihan APBD misalnya.
[one_fourth]untuk layanan anak berstandar[/one_fourth]
Mengingat dana suplai MA terbatas ke lembaga peradilan di daerah, pemerintah daerah diharap bersinergi dalam hal ini. Saat ini lembaga peradilan daerah membutuhkan prasarana untuk layanan anak berstandar seperti ruang tunggu ramah anak, ruang sidang ramah anak dan tahanan khusus anak.
“Bila pemerintah daerah bisa memfasilitasi, sangatlah baik,” kata Heri Swantoro.
Menurut catatan di Sumut, hanya Pengadilan Stabat yang memiliki sarana itu. Pengadilan-pengadilan lainnya belum memilikinya.
“Oleh karena itu, bantuan pemerintah setempat sangat diharapkan,” ungkap Heri Swantoro.
Menurut Ariyo Bimmo, Proyek Sustain bukanlah hal baru. Proyek ini berbasis sistem pelayanan transparansi online ke masyarakat dari lembaga peradilan. Hanyalah produk lama yang diperbaharui dan dikembangkan sesuai kebutuhan.
“Harapan kita, sistem dikembangkan bisa membantu masyarakat dan lembaga peradilan dalam penyelesaian tugas dan tanggungjawab masing-masing,” kata Ariyo Bimmo mewakili pembangunan proyek sustain.
Selain menghadiri Peresmian Proyek Sustain, Dirjen Badilum juga mendengar secara ringkas Laporan Tahunan 2014 PN Kabanjahe. Menurut data yang dilaporkan pada kesemaptan ini, jumlah perkara peradilan yang masuk naik 6,9 persen.
Ketua PN Kabanjahe Saut Marulitua Pasaribu SH MH menyatakan, di Tahun 2014, perkara masuk 7328 perkara; diantaranya 306 perkara pidana, 10 pidana cepat, 6947 pidana lalulintas, 68 perkara perdata.
[one_fourth]PN Kabanjahe menjadi pilot project bagi seluruh Indonesia[/one_fourth]
Bupati Karo diwakili Sekdakab Karo Saberina br Tarigan menyambut gembira atas prestasi yang diraih PN Kabanjahe yang menjadi pilot project bagi seluruh Indonesia. Dengan begitu, Taneh Karo bertambah dikenal di luar Karo tidak hanya oleh karena erupsi Gunung Sinabung.
“Ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan terus,” katanya.
Hadir dalam peresmian Proyek Sustain, Waka Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara Sudarmadji SH MHum, seluruh ketua hakim pengadilan, Pansek se Sumut, pejabat eselon II di lembaga peradilan Sumut, Sekda Karo dr. Saberina MARS, Wakapolres Karo Kompol A. Sinurat, perwakilan Dandim 0205/TK, Yonif 125 Simbisa Kabanjahe, para advokad, tokoh masyarakat Ngadap Tarigan, Plt. Ketua Moderamen GBKP Pdt. Erick J. Barus, Ketua PWRI Karo Roy F. Sitepu, Ketua Komunitas Kompak Pers Karo B. Kurnia PP, LSM dan Penggiat Advokasi Masyarakat Karo.
Acara berjalan lancar dan sukses dengan sambutan hangat hadirin atas Laporan Tahunan PN Kabanjahe Tahun 2014 serta langkah maju PN Kabanjahe sebagai Pilot Project Peradilan Online. Dirjen Badilum MA beserta rombongan berkenan mengadakan peninjauan areal dan gedung kompleks PN Kabanjahe sekaligus Ruang Tahanan Umum dan Anak Sementara. Ruangan ini tampaknya masih harus diisi dengan buku-buku bacaan yang berguna.