Kolom M.U. Ginting: FANATIK

M.U. Ginting“Kefanatikan menghilangkan rasio dan logika,” kata Kristian Ginting di milis tanahkaro dalam mengkritik ulasan saya mengenai Ahok. Betul sekali, memang, seperti fanatik agama yang bunuh diri demi kebenaran agamanya. Tak logis lagi. Dalam soal Ahok bisa juga terdapat yang fanatik mendukung, begitu juga yang fanatik menentang Ahok, bisa ada yang fanatik dari kedua pihak. Artinya, tanpa rasio dan logika tadi.

Kedua macam kefanatikan ini jelas bisa dilihat sebagai faktor yang mengaburkan persoalan, tetapi bisa juga dilihat dari segi kebalikannya (kontradiksi dan dialektika). Di belakang kefanatikan itu selalu tersembunyi ignorance yang sangat luar biasa tingginya. Ini akan memberikan efek tinggi bagi petugas pencerahan untuk memberikan analisa dan menambah pengetahuan publik.

In terutama berlaku bagi akademisi atau intelektual yang mau meningkatkan kesedaran rakyat banyak. Demikian juga halnya dengan banyak pemimpin dunia yang merasa berkepentingan mencerahkan publik. Di era internet sekarang, sudah semakin besar kemungkinannya. Itulah juga di milis tanahkaro ini sering kita bilang ’kontradiksi adalah tenaga penggerak perubahan dan perkembangan’. Dalam pembicaraan kita ini termasuk kontradiksi antara yang fanatik mendukung dan fanatik menentang Ahok.

reklamasi 3Dalam soal duit Rp. 161 M, sudah sering saya tulis ’cari siapa yang makan duit itu’ dan sama saja dengan uang Rp. 30 M, ’cari siapa yang makan duit itu. Dalam soal Rp. 161 M, terlihat bahwa penentang termasuk BPK tak mengikutkan satu pasal penting soal itu, yaitu soal Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 yang dengan tegas menyebutkan: Demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah 5 Ha, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah. KPK dan ahli-ahli hukum bersangkutan tentu bisa mengevaluasi semua ini sehingga lebih jelas bagi publik, dan menambah pengetahuan publik mengurangi ignorance yang jelas adalah sumber utama kefanatikan.

Dalam soal duit Rp. 30 M, masih sangat komplikasi karena banyak simpang siurnya. Arus utamanya saya kira di sini ialah memanfaatkan kekuasaan Ahok sekarang dan dalam periode berikutnya nanti bagi golongan tertentu yang memanfaatkan kekuasaan Gubernur Jakarta. Tetapi, bagaimanapun kompleksnya persoalan, dengan pencerahan yang semakin mendalam dan luas atas dasar keterbukaan, partisipasi publik dan kejujuran, semua akan jadi terang juga. Pasti. Siapa yang bersalah akan terlihat, tak peduli yang namanya Ahok sekalipun. 

Ahok adalah nomor 1 dalam membela dan membangun Jakarta. Belum pernah ada gubernur sebelumnya meningkatkan taraf kehidupan penduduk Jakarta; seperti membersihkan sungai Ciliwung dan sungai-sungai lain jadi bersih. Dia juga membangun perumahan yang layak menggantikan rumah-rumah kumuh tepi sungai yang sering kena banjir.




Ini fakta. Tetapi, fakta bagus ini tidak bisa menutupi kesalahan atau korupsi yang mungkin dia lakukan di belakangnya. Tak bisa!

Soal uang Rp 30 M, politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Tempo). Sudah banyak kejadian baru soal reklamasi ini, dan sudah dihentikan karena alasan lingkungan oleh menteri bersangkutan. Tetapi, persoalan masih akan terus diselidiki, termasuk soal duit Rp. 30 M itu. Petugas hukum negara atau juga KPK bisa mencari dan bisa menjelaskan semua persoalan ini sehingga jelas bagi publik. dengan begitu, publik Jakarta bisa partisipasi dalam soal-soal yang menyangkut langsung kehidupan mereka dan dalam soal-soal kemanusiaan dunia secara umum.

Partisipasi publik selalu penting. Itu bisa jalan kalau ada keterbukaan dan kejujuran dari semua pihak, terutama dari pihak penguasa.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.