Gagahi Remaja Belia, Maruli Meriso di Penjara

dawa
Tersangka Gojo (kanan) saat dimintai keterangan oleh penyidik (kiri).

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat menggagahi remaja belia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga Dawa, Gojo Maruli Panjaitan (21) warga Ajamu Panai Tongah (Rantau Prapat) kini meringkuk di sel tahanan Polsek Delitua. Security Perumahan J City yang ngekos di Jl. Pamah Delitua ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua [Kamis 23/7: Siang}.

Informasi diperoleh Sora Sirulo di Polsek Delitua menyebutkan, tertangkapnya tersangka setelah Polsek Delitua menerima laporan Bunga Dawa [Senin 20/7: sekira 19.00 wib]. Dalam laporannya, remaja belia yang tinggal di Jl. Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala ini mengaku diperawani oleh pacarnya Gojo [Rabu 15/7: sekira 21.00 wib] di kamar Hotel Intan yang terletak di Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan).

Sebelum kejadian, Bunga Dawa mengaku dijemput oleh Gojo di rumahnya dan, kemudian, membawanya jalan-jalan. Singkatnya, dengan alasan kecapaian berkeliling Kota Medan, Gojo membawa Bunga Dawa masuk ke dalam Hotel Intan.

Awalnya, Bunga Dawa berupaya meronta ketika Gojo membelokan keretanya masuk ke dalam hotel. Namun, Gojo meyakinkan Bunga Dawa tidak akan berbuat macam-macam di dalam hotel. Percaya dengan ucapan sang pacar, Bunga Dawa akhirnya menuruti. Mirisnya, begitu masuk ke dalam kamar hotel nomor 9, Gojo langsung melucuti pakaian Bunga Dawa dengan paksa.

Dalam kondisi bugil, Bunga berupaya mempertahankan keperawanannya. Namun, Gojo yang tak tahan melihat kemolekan Bunga Dawa, terus mencumbui tubuh gadis mungil ini. Bunga Dawa akhirnya cuma bisa pasrah begitu keperawanannya direnggut. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Gojo kemudian mengantar Bunga Dawa pulang.

Tetapi, sejak kejadian itu, Bunga Dawa yang semula periang berubah menjadi pemurung. Jelas saja membuat orangtuanya menjadi curiga. Dia pun lalu diinterogasi. Awalnya, Bunga Dawa berupaya menutupi kejadian. Namun, karena terus didesak, dia akhirnya mau buka suara dan mengakui kalau ia tidak lagi perawan karena telah ditiduri oleh pacarnya.

Tak terima anak gadisnya telah ternoda, orangtua Bunga Dawa kemudian membawa anaknya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan [Senin 20/7: Malam]. Begitu menerima laporan korban serta mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan saksi, Gojo lalu ditetapkan sebagai tersangka. Gojo akhirnya ditangkap [Kamis 23/7: Siang].

Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka percabulan anak di bawah umur.

“Tersangka telah kita amankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.