GELAPKAN MOTOR DI KARO, TERHEMPAS DI POLSEK PULO GADUNG

EDY S. GINTING | MUNTE (Karo) | Polsek Munte (Kabupaten Karo) kejar dan amankan pelaku penggelapan sepeda motor yang melarikan diri ke Jakarta di Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur[Kamis 22/9: Pukul 13.00 WIB]. Penggelapan sepeda motor ini dialami olehg korban Edo Martinus Sitepu (26), warga Desa Munthe (Kecamatan Munte, Kabupaten Karo).

Penggelapan terjadi pada 9 Agustus 2022 lalu yang dilakukan oleh teman korban sendiri ARS (26), warga Desa Suka (Kecamatan Tigapanah).

Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH) melalui Kapolsek Munthe (AKP J. Malau) menjelaskan, setelah menggelapkan sepeda motor, ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur.

“Dia berhasil kita kejar dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Munte, tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Sebelum menggelapkan sepeda motor, ARS meminjamnya ke korban. Tapi, dia tidak kunjung mengembalikannya hingga korban membuat Laporan Polisi di Polsek Munthe, pada Laporan Polisi Nomor : LP / 676 / VIII / 2022 / SPKT /SEK MUNTE / RES KARO / POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022.

Menerima pengaduan dari korban, Polsek Munte segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi, ARS sudah melarikan diri ke Jakarta Timur.

Polsek Munte langsung bekerjasama dengan Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur untuk penangkapan pelaku di Jakarta Timur. ARS akhirnya berhasil diamankan Polsek Pulo Gadung [Kamis 22/9], dan telah dijemput personil Unit Reskrim untuk dibawa ke Mapolsek Munte guna proses lidik dan sidik selanjutnya.

Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS, masih dalam penyelidikan petugas. Dari keterangan ARS, sepeda motor yang digelapkannya telah dijualkannya kepada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan (Kabupaten Serdang Bedagai).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.