RAMPAS MOTOR PELAJAR — Geng Motor Diringkus Polsek Delitua

Penadahnya Warga Desa Tala Peta

IMANUEL SITEPU. DELITUA — Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus seorang anggota Geng Motor “SL” bernama Nuturi Tarigan (23) warga Jl. Tani Bersaudara, Desa Delitua Kuta (Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang) [Senin 2/11]. Petugas juga turut mengamankan 2 penadah berinisial HT (52) dan KB (40).

Keduanya merupakan warga Dusun III Desa Tala Peta (Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang).

Data yang berhasil dihimpun oleh SORA SIRULO menyebutkan, ketiga tersangka berhasil diringkus setelah Polisi menerima laporan korban (Rizki) (17) warga Jl. Eka warni Komplek Rispa I No. 5, Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor).

Dalam laporannya, korban mengaku, pada hari Sabtu Tanggal 24 Oktober 2020 Sekira Pukul 23.20 Wib, dia mengendarai sepeda motor miliknya Yamaha R15 BK 5113 IMO untuk menemui temannya Azhar di salah satu warung. Setelah bertemu, Azhar kemudian meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli nasi ke arah Jl. karya Kasih.

Akan tetapi, ketika Azhar melintas, tiba-tiba sekelompok Geng Motor “SL” muncul dan langsung membentak Azhar dengan berkata ” Woi… Woi..RNR Kon**l”. Takut dianiaya oleh kelompok Geng Motor, Azhar memilih kabur meninggalkan sepeda motor milik temannya Rizki.

Melihat Azhar melarikan diri, kelompok Geng Motor merampas sepeda motor milik korban.

Polsek Delitua yang menerima laporan korban Rizki dan Azhar langsung meluncur ke lokasi dan selanjutnya melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, diketahui kalau salah satu pelaku bernama Nuturi Tarigan.

Kemarin dulu [Senin 2/11/: sekira Pukul 15.30 Wib], Unit Reskrim Polsek Delitua menemukan pelaku sedang berada di Kantor IPK Namorambe di Desa Penampungan (Kecamatan Namorambe) dan langsung diamankan. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui ikut melakukan perampasan sepeda motor milik korban.

Menurut tersangka, sepeda motor milik korban telah dijual kepada penadah berinisial HT di Desa Tala Peta (Kecamatan STM Hilir) seharga Rp. 3 Juta bersama dengan 4 temannya 4 anggota Geng Motor SL berinisial IS, WA, N dan AS yang semuanya masih DPO.

“Keempat teman tersangka juga mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor hasil curian tersebut,” kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH.

Selanjutnya, atas petunjuk tersangka Nuturi Tarigan, polisi berhasil mengamankan penadah berinisial HT di Desa Tala Peta.

Dari hasil iterogasi terhadap HT, kembali diamankan tersangka KB sebagai pembeli ke dua. Hasil Interogasi terhadap KB, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada inisial H (masih dalam pencarian) di daerah Tanjung Merawa.

“Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Delitua guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Martua Manik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.