Gubsu Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dan PD AIJ

NELSON GINTING. MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Dr Ir HT Erry Nuradi MSi) melantik Dewan Pengawasan PDAM Tirtanadi dan Badan Pegawas/ Direksi PD Aneka Industri dan Jasa Provsu di ruang rapat EWP Tambunan Kantor Gubsu [Selasa 30/1].

Adapun susunan anggota dewan pegawasan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Tirtanadi yakni Ketua merangkap anggota Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Ibnu S Hutomo, Sekretaris merangkap anggota Hasban Ritonga, dengan anggota dewan pengawasan Anggia Ramadhan SH, Ir HT Fahmi Johan, Farianda Putra Sinik.




Sedangkan pada PD AIJ, Gubsu melantik Zulkarnain SH, MSi sebagai Ketua merangkap anggota Badan Pengawasan, Sekretaris merangkap anggota Rudi Hartawan Tampubolon. Selain Badan Pengawas, Gubsu juga melantik Purna Irawan sebagai Direktur Perusahaan Daerah AIJ dan Direktur Operasional Perusahaan Daerah AIJ, Drs Haris Fadillah.

Pelantikan itu disaksikan oleh staf ahli gubernur Amran Uthe dan Kepala Biro Bina Perekonomian Pemprovsu Ernita Bangun. Dalam sambutannya, Gubsu T. Erry mengatakan bahwa dewan badan pegawas PDAM Tirtanadi merupakan salah satu unsur penting dalam kepengurusan daerah selain direksi dan ikut menentukan keberhasilan perusahaan daerah dalam mengemban visi dan misinya.




Hal tersebut dapat dilihat dari tugas dan wewenang dewan badan pegawasan PDAM sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri no 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM dan perda tentang pendapatan daerah.

“Tugas dan wewenang tersebut perlu dipahami bersama oleh anggota Dewan/ Badan Pengawaa agar terjadi sinergi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Direksi. Perlu dipahami pada dasarnya dewan /Badan Pegawasan adalah mitra kerja direksi dalam rangka memajukan perusahaan daerah,” ujar Gubsu.

Dan untuk Direksi PD Aneka Industri dan Jasa diminta juga bekerja dengan baik agar PD Aneka Industri dan jasa dapat memperbaiki kinerjanya dengan penambahan satu orang direktur.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.