GUBSU TERBITKAN PSR (PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT) — Aspekpir Sumut Wakili Asosiasi

ROBBY TARIGAN. MEDAN — Aspekpir Sumut Wakili Asosiasi Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Sumut memberikan apresiasi kepada Gubsu (Edy Rahmayadi) yang mengeluarkan SK Nomor 188.44/84/KTPS/2022 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Sumatera Utara, tanggal 15 Februari 2022.

Keputusan itu memberi angin segar terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini tersendat dan cenderung dikerjakan tidak profesional.

“Tentunya SK Gubsu itu akan mendorong lebih cepatnya program PSR dijalankan. Apalagi ini merupakan amanat dari Inpres No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024,” kata Ketua DPD Aspekpir Sumut (Syarifuddin Sirait SP) didampingi Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut (Zakaria Rambe) dan Sekretaris Eksekutif DPD Aspekpir Sumut (Aulia Andri di Medan) [Senin 28/2].

Dijelaskan oleh Syarifuddin Sirait lebih jauh, Aspekpir juga dihunjuk oleh Gubsu mewakili asosiasi kelapa sawit untuk bidang Peremajaan Tanaman. Syarifuddin menyebutkan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam membantu Pemprov Sumut khususnya Dinas Perkebunan Sumut menyukseskan program PSR.

“Bagi kami, ini sebuah kepercayaan besar untuk ikut menyukseskan program PSR yang akan dilaksanakan di 15 kabupaten di Sumut seperti Langkat, Labura, Labusel, Palas, Paluta, Tapsel, Madina dan Asahan,” katanya.

Syarifuddin juga meminta para Bupati dan Kepala Dinas Perkebunan di kabupaten se-Sumut bisa memahami SK Gubsu tersebut agar pelaksanaan program PSR di Sumut berjalan baik.

“Kami memahami selama ini banyak sekali pemain lapangan di program PSR. SK Gubsu ini bertujuan menertibkan sehingga program PSR dilakukan profesional dan transparan. Maka itu, para bupati dan Kadis Perkebunan bisa memahami maksud baik Gubsu,” ungkap Syafruddin lagi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut (Zakaria Rambe) menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait program PSR di Sumut. Hal ini disebutkannya sejalan dengan SK Gubsu yang menugaskan asosiasi untuk melakukan fasilitasi dalam penerbitan surat/ rekomendasi dalam program PSR.

“Kami atas dukungan DPP Aspekpir akan melakukan Bimtek dan sosialisasi regulasi terkait program PSR. Direncanakan sekitar bulan Juni 2022 ini, setelah dilaksanakan di Jambi dan Riau,” kata Zakaria.

Peserta Bimtek DPD Aspekpir Sumut ini akan melibatkan kelompok-kelompok petani kelapa sawit di Sumut serta DPD Aspekpir di kabupaten di seluruh Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.