Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Hajar Koruptor Kuburan, Pecat PNS Mafia Makam, Orang Mati Tenang

Asaaro LahaguAhok terus menghajar para koruptor. Setelah segala lini lahan basah koruptor dihajar habis-habisan, kini Ahok memfokuskan energinya menghajar koruptor di kuburan. Praktek korupsi alias Pungli (Pungutan Liar, red.) di kuburan yang sudah berlangsung lama, kini segera diakhiri Ahok. Tak tanggung-tanggung, Ahok meniru gaya intel untuk mematai-matai pegawainya yang sangat rakus korupsi. Hasilnya luar biasa. Lewat bukti  rekaman, intelijen Ahok menemukan pegawainya yang berani minta Pungli kepada keluarga orang yang meninggal. Sungguh tidak manusiawi.

Saat memimpin rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Senin, 28 Maret 2016, seperti diunggah di Youtube, Ahok benar-benar kesal. Selama ini ia terus dikibuli oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Diah Kurniati. Menurut Ratna, sekarang sudah tidak ada lagi pungutan liar di pemakaman-pemakaman umum di DKI. Ratna pun berkilah, kalaupun ada sedikit Pungli, itu karena proses perizinan yang diterapkan pemerintah masih terlalu rumit.

Sontak penjelasan itu membuat Ahok ngamuk. Ia kemudian mengeluarkan bukti rekaman dari pasukan inteligennya yang berhasil merekam Kepala TPU Petamburan yang tengah membahas perjanjian dan biaya pemakaman dengan keluarga korban. Dari hasil penelusuran intel Ahok, pungli itu akan digunakan oleh Kepala TPU untuk mencicil mobil. Sungguh terlalu.

Menurut Ahok, korupsi ada di pemakaman karena pejabat Distamkam, terutama setiap Kepala TPU, melakukan pembiaran. Kepala Dinas sama sekali tidak tegas, tidak punya nyali untuk menghajar bawahannya. Kepala Dinas hanya akan sibuk bermanis-manis kepadanya dan terus melaporkan semua keadaan berjalan dengan sangat baik. Padahal setelah diteliti oleh Ahok, ternyata apa yang dilaporkan itu hanya bohong belaka. Hukumannya pun pecat, pecat dan pecat.

Sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Ratna yang dipercayai Ahok kuburan 3sebelumnya untuk membersihkan mafia kuburan, ternyata tidak bisa bekerja sama sekali. Ratna hanya sibuk membela diri dan mencari alasan terjadinya Pungli. Ahok pun sudah bulat 100% akan memecat Kepala TPU dari jabatannya sekaligus diberhentikan dari PNS DKI. Sementara Ratna yang notabene Kepala Dinas akan dicopot Ahok dari jabatannya.

Sepak terjang Ahok memberantas mafia kuburan, sangat diharapkan publik. Pasalnya mencari kuburan untuk pemakaman orang yang sudah meninggal di Jakarta, luar biasa sulit. Bagi mereka dari kalangan miskin, mati di Jakarta merupakan hal yang mewah. Jika anda mati dan keluarga anda tidak punya duit maka siap-siap puyeng, mumet dan stress mencari kuburan. Mengapa?

Ternyata biaya sewa pemakaman di Jakarta  di lapangan sangat mahal. Harga sewa tanah  pemakaman pun semakin hari semakin naik dan kadang tidak masuk akal. Menurut tetangga saya yang pernah  mencari tanah makam untuk keluarganya yang telah meninggal tahun 2014, petugas TPU di salah satu makam di Jakarta Timur, misalnya, mematok uang sewa sebesar Rp 11 juta.

Tetangga saya itu tentu saja kelabakan, karena angka itu jauh dari harga resminya yang Rp 100 ribu untuk tanah makam baru dan Rp 35 ribu untuk tanah makam tumpang. Akhirnya, setelah berdebat seru, petugas pemakaman bersedia menurunkan menjadi Rp 7 juta. Tetangga mencoba meminta turun lagi. Petugas akhirnya memberi harga final Rp 6.750.000, dan tidak bisa ditawar lagi. Nah inilah salah satu permainan mafia makam di Jakarta.

Sebetulnya  biaya pemakaman di Jakarta sangat murah. Lewat Peraturan Daerah kuburan 2Nomor 3 Tahun 2012 ditetapkan bahwa sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun ditetapkan berdasarkan bloknya. Blok AA. I Rp. 100.000, AA.II Rp. 80.000, A.I Rp. 60.000, A.II Rp. 40.000 dan Blok A.III Rp.0. Jadi dari peraturan tersebut bisa diketahui bahwa biaya sewa makam paling tinggi adalah Rp. 100.000 sedangkan bagi jenazah yang tidak teridentifikasi biaya sewa makamnya adalah Rp. 0. Setelah tiga tahun, pembayaran sewa sebesar 50 persen dari tarif retribusi awal.

Akan tetapi peraturan di atas hanyalah peraturan. Kendatipun sudah ada sanksi bagi pelanggar peraturan daerah tersebut yakni penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp. 50 juta, tetap saja para oknum mafia tidak takut. Para Gubernur sebelumnya minus Jokowi, seolah membiarkan praktek Pungli makam tersebut. Tak tanggung-tanggung biaya pemakaman yang resminya murah bisa mencapai puluhan juta tergantung aksesnya. Nah inilah permainan para oknum PNS DKI bekerjasama dengan calo yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun.




Ketika Ahok yang sudah tahu permainan busuk itu, ia terus mengganti Kepala Dinasnya untuk memberantas mafia makam. Sudah berapa orang Kepala Dinas yang diganti, namun tetap saja ada praktek Pungli di pemakaman. Akhirnya, Ahok menurunkan langsung  pasukan intelnya untuk menyamar sebagai warga . Hasilnya ternyata para pegawainya sendiri turut bermain. Dan, seperti biasanya, selain kali ini Ahok memecat Kepala TPU yang terbukti memungut Pungli, juga akan diberhentikan dari PNS di Jakarta.

Ke depan, aksi Ahok akan semakin membahana memberantas para mafia di pekuburan. Tujuannya adalah agar siapapun yang meninggal di Jakarta dapat mendapat tempat pemakaman yang layak dan murah karena dibiayai oleh negara. Jika hal itu benar-benar tercapai di era Ahok, maka orang yang matipun akan tenang. Lahan liang kuburan mereka tidak akan lagi tercemar dengan bau korupsi.

Nah Ahok, para mafia kuburan masih terus bergentayangan. Anda diminta menghajar para koruptor dan mafia makam itu dengan cara koboi, biar orang mati menikmati kematiannya dengan tenang dan damai.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.