IMANUEL SITEPU. DELITUA. Putra (31) warga Jl. Luku V Gg. Seleng, Kel Kwala Bekala (Medan Johor) terpaksa dirawat di rumah sakit akibat menderita luka tikaman sebanyak 3 liang di bagian pinggang dan betis kanan dilakukan pelaku berinisial IW (25), warga yang sama [Minggu 23/6 malam]. Saat buat laporan ke Mapolsek Delitua [Rabu 26/6], Putra mengatakan sempat mendapat perawatan selama 2 hari di rumah sakit akibat menderita luka tikaman yang dialaminya. Peristiwa penikaman tersebut menurut pria berperawakan kurus ini terjadi Minggu [23/6 malam] setelah pelaku IW bertindak kasar kepada istri korban akibat tidak senang utangnya ditagih. Mendengar istrinya dikasari lalu korban mendatangi pelaku yang berada di rumahnya tak jauh dari rumah korban.Saat bertemu pelaku, korban langsung bertanya kepada IW mengapa bertindak kasar. Pelaku tidak senang atas pertanyaan itu sehingga terjadi perkelahian. Setelah terdesak, akhirnya pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan langsung menikam korban sebanyak tiga liang di bagian pinggang dan betis korban.Sebagian warga yang melihat peristiwa itu langsung mengamankan situasi dan membawa korban mendapatkan pertolongan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, pelaku secepatnya melarikan diri dengan membawa pakaian ke luar rumahnya.Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung SH Sos MHum membenarkan laporan tersebut. Post navigationPaino Sudibyo SH: Kapolresta Medan Diminta Tangkap Perusak Plank Reclasseering Indonesia Polsek Namorambe Amankan Escapator di Galian C