INSTRUKSI WALIKOTA BERKOLABORASI TANGANI STUNTING SUDAH TEPAT

VENESSA NDE GINTINGNDU | MEDAN | Kesehatan masyarakat, termasuk calon bayi yang berada dalam kandungan seorang ibu juga menjadi fokus perhatian Wali Kota Medan (Bobby Nasution) saat ini.

Bobby berupaya keras mencegah, meminimalisir sekaligus menekan angka stunting di Medan.

Berdasarkan penjelasan World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Du, 20% kasus stunting terjadi ketika bayi masih dalam kandungan. Kondisi itu terjadi karena asupan sang ibu selama hamil kurang bergizi sehingga nutrisi yang diterima bayi juga berkurang.

Menyikapi hal itu, Bobby berupaya memaksimalkan sumber daya melalui jajaran di lingkungan Pemko Medan guna memperkuat penanganan stunting.

Bobby Nasution menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan untuk saling berkolaborasi. Bahkan, menegaskan untuk menghapus paradigma lama yang selama ini beranggapan penanganan stunting menjadi tanggung jawab OPD terkait.

“Hapus anggapan lama yang menganggap OPD ini atau itu tidak berkaitan langsung. Saya tidak ingin lagi mendengar anggapan seperti itu. Terjadinya stunting dipengaruhi oleh beragam faktor.

Bukan hanya dari sisi kesehatan atau medis saja, tapi juga karena faktor ekonomi dan kondisi lingkungan tempat tinggal keluarga. Untuk itu, semua OPD harus saling berkolaborasi,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Masa 1000 hari pertama kehidupan anak, menjadi poin penting yang ditekankan Bobby Nasution kepada jajaran di lingkungan Pemko Medan.

Di 1000 hari pertama, anak belum dapat memilih makanan sendiri. Asupan makanannya bergantung pada kondisi ekonomi orangtua dan lingkungan tempat tinggalnya.

Kondisi itu lah yang menjadi dasar semua OPD harus berkolaborasi dan ikut berkontribusi dalam mengatasi masalah tersebut.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) (Dr Drs Zulfendri MKes) mengatakan, terkait penanganan stunting dalam kajian kebijakan, perlu diidentifikasi siapa yang menjadi stakeholder dalam permasalahan tersebut.

Namun Zulfendri menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution, sebab langkah yang dilakukan dengan meminta langsung OPD terkait untuk terlibat dalam penanganan stunting dinilai sangat tepat.

“Begitu pun, kita dihadapkan dengan regulasi. Sebab, jangan sampai nanti masing-masing OPD yang dimaksud terbentur. Artinya, regulasi harus jelas karena setiap OPD akan mengeluarkan anggaran dalam jumlah besar untuk penanganan stunting. Karena tentu kita berharap, jangan sampai hanya sebatas komitmen saja,” ujar Zulfendri.

Untuk penanganan stunting, lanjut Zulfendri, butuh sinkronisasi. Artinya, jangan sampai yang bekerja hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB). Sebab, pelayanan kesehatan dan intervensi kesehatan berada di Dinkes, sementara faktor pendukung seperti intervensi lingkungan misal MCK, rumah sehat atau bersih adanya di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau arahan, instruksi dan upaya yang dilakukan Pak Wali itu sudah sangat benar. Tapi, bagaimana implementasi dari instruksi itu dijalankan serta regulasi sehingga sinkronisasi atau kolaborasi antar OPD bisa berjalan dalam penanganan stunting. Kalau ada sinkronisasi dan pedomannya, saya optimis masalah stunting di Kota Medan ini bisa cepat selesai,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.